MALANG, KOMPAS.com - Ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Malang tertutup rapat, Kamis (6/9/2018). Ruangan di lantai tiga itu belum difungsikan kembali pasca penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Begitu juga dengan ruang fraksi, komisi dan ruangan perlengkapan dewan lainnya yang ada di lantai dua. Hanya di ruang fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PKB serta di ruang Komisi A yang terlihat ada aktivitas. Ruang Badan Kehormatan (BK) yang sementara tidak dipakai dibuat untuk ruang press room.
Sementara itu, di ruang rapat internal yang ada di lantai tiga terlihat tengah ada persiapan rapat. Berdasarkan absensi yang disediakan, rapat itu akan dihadiri oleh lima anggota dewan yang tersisa dan perwakilan pejabat Pemkot Malang.
Baca juga: Pascakorupsi Massal, Ada 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, Begini Kondisinya
Staf Bagian Persidangan, Agus Budiyono mengatakan, rapat itu merupakan rapat koordinasi untuk membahas kondisi DPRD Kota Malang saat ini. Termasuk tentang proses PAW yang ditargetkan rampung pada Senin (10/9/2018) pekan depan.
"Rapat koordinasi oleh anggota dewan yang tersisa dan bagian terkait dari Pemkot," katanya.
Subur Triono, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRD Kota Malang untuk menghadiri rapat koordinasi tersebut.
"Rapat koordinasi PAW," katanya.
Agenda terbengkalai
Sementara itu, agenda legislasi di DPRD Kota Malang lumpuh pasca penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terseret kasus suap pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2015 senilai Rp 700 juta dan gratifikasi APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 5,8 miliar.
Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan
Salah satu agenda mendesak yang terbengkalai adalah pembahasan P-APBD Kota Malang tahun anggaran 2018 dan pembahasan APBD tahun anggaran 2019. Selain itu juga pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Malang periode 2013 - 2018.
Untuk menjawab kekosongan kursi dewan itu, seluruh pimpinan partai politik sepakat untuk segera merampungkan proses PAW terhadap anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK.
Baca juga : INFOGRAFIK: Dugaan Korupsi Massal Menjerat DPRD Kota Malang