Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakorupsi Massal, Ada 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, Begini Kondisinya

Kompas.com - 05/09/2018, 10:11 WIB
Andi Hartik,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.comKorupsi massal yang terjadi di Kota Malang, Jawa Timur, membuat anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya tinggal lima orang.

Sebelumnya diketahui, 41 anggota DRPD Kota Malang ditahan dan hanya menyisakan 4 orang. Namun, kemudian satu anggota yang ditahan digantikan anggota PAW sehingga total masih ada lima anggota DPRD tersisa. 

Dari lima anggota DPRD yang tersisa, dua di antaranya hasil pergantian antarwaktu (PAW) dan tiga lainnya bukan anggota PAW. 

Dua anggota PAW ini belum menjabat saat kasus korupsi yang ditangani KPK terjadi tahun 2015 sehingga dipastikan tidak terlibat.

Dua anggota PAW tersebut yakni Abdurrochman dari fraksi PKB yang merupakan hasil PAW dari Rasmuji yang meninggal dunia. PAW Rasmuji ke Abdurrochman terjadi tahun 2017. 

Baca juga: Ini Agenda DPRD Kota Malang yang Tertunda Pascapenangkapan 41 Anggota Dewan

Saat ini, Abdurrochman menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kota Malang karena merupakan satu-satunya pimpinan DPRD yang definitif. 

Anggota PAW kedua adalah Nirma Cris Desinidya dari Fraksi Partai Hanura. Nirma jadi PAW menggantikan Yaqud Ananda Qudban yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tahun 2015. PAW Yaqud Ananda ke Nirma baru tanggal 16 Juni 2018. 

Proses PAW terhadap Yaqud Ananda menjadi cepat karena ia sudah mundur terlebih dahulu saat mencalonkan diri sebagai calon wali kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018.

Saat itu, Yaqud merupakan calon yang menyandang status tersangka bersama calon wali kota petahana, Moch Anton.

Non-PAW

Sementara itu, tiga anggota lainnya yang tersisa masih menunggu perkembangan penyidikan. Mereka adalah Subur Triono dari Fraksi PAN, Priyatmoko Oetomo dari Fraksi PDI Perjuangan, Tutuk Haryani asal Fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga: 41 Anggotanya Ditahan KPK, DPRD Kota Malang Lumpuh

Priyatmoko dan Tutuk dikabarkan mengalami gangguan kesehatan meskipun pada pemeriksaan di Mapolres Malang Kota pada Sabtu (1/9/2018) keduanya hadir.

Sementara Subur Triono tidak menjelaskan secara eksplisit terkait dengan dirinya yang tidak ikut menjadi tersangka. Apakah memang tidak terlibat, atau sudah kooperatif sejak awal pemeriksaan.

"Iya ini kan persidangan masih akan terus berlangsung," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (4/9/2018).

Agenda terbengkalai

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com