Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Depan, 41 Anggota Baru DPRD Kota Malang Hasil PAW Dilantik

Kompas.com - 05/09/2018, 18:30 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 41 anggota DPRD Kota Malang tengah dikebut.

Dia memastikan, Senin depan, sebanyak 41 anggota baru DPRD Kota Malang dilantik sebagai pengganti 41 anggota DPRD Jatim yang berstatus tersangka.

Keputusan itu diambil setelah Soekarwo menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan partai level Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (5/9/2018) siang.

"Sabtu suratnya saya proses. Senin langsung dilantik pergantian antar waktu (PAW). Saya apresiasi langkah pimpinan partai politik di Jatim," kata Soekarwo.

Baca juga: Pascakorupsi Massal, Ada 5 Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, Begini Kondisinya

Soekarwo juga meminta para ketua partai mendampingi anggotanya di Kota Malang dalam menyiapkan berkas dan syarat administrasi lainnya.

Dalam pertemuan itu, hadir pula perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Plt Wali Kota Malang, Sutiaji.

"Baik parpol dan KPU hari ini juga membantu supaya proses dipercepat. Ini demi proses pemerintahan di Kota Malang," tutur Soekarwo.

Anggota DPRD Kota Malang saat ini hanya tertinggal lima orang, menyusul status tersangka yang diberikan KPK kepada 41 anggota DPRD Kota Malang dalam kasus korupsi berjamaah.

Untuk sementara, lembaga legislatif itu lumpuh. Seluruh agenda Pemerintah Kota Malang yang berkaitan dengan fungsi legislasi terbengkalai.

Baca juga: Bagaimana Nasib Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa?

Salah satu agenda yang paling mendesak adalah pembahasan P-APBD Kota Malang 2018 untuk melanjutkan proses pembangunan di sisa masa anggaran tahun 2018.

Selain itu, ada pembahasan APBD induk untuk tahun anggaran 2019 serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2013 - 2018.

Pelantikan Wali Kota Malang terpilih yang dijadwalkan 22 September 2018 juga terancam gagal akibat tidak berfungsinya lembaga legislatif tersebut. Belum lagi pembahasan sejumlah peraturan daerah. 

Kompas TV Masyarakat saat ini mungkin bisa mengatakan memalukan atas fenomena atau aksi korupsi massal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com