Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 4 Tahun Penjara, Bos Pasar Turi Siapkan Pembelaan

Kompas.com - 29/08/2018, 19:25 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Henry J Gunawan, bos Pasar Turi Surabaya dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan pedagang Pasar Turi.

Tim kuasa hukum Dirut PT Gala Bumi Perkasa akan menyiapkan pembelaan atau pledoi atas tuntutan tersebut.

Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum, Harwiadi dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (29/8/2018).

"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 372 KUHP. Karena itu kami memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara," ujarnya.

Baca juga: Sandiaga Uno: Selamat untuk Pak Deddy Mizwar...

Deni Aulia Ahmad, anggota tim kuasa hukum Henry mengaku, akan menyiapkan pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut. "Kami minta 2 pekan untuk menyiapkan pembelaan," katanya.

Tuntutan jaksa, sambung dia, tidak sesuai fakta persidangan yang menyebut akar masalah laporan pedagang yaitu Pemkot Surabaya belum memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola Pasar Turi.

"Karena itulah PT Gala Bumi Perkasa tidak bisa melanjutkan proses sesuai IJB, Ikatan Jual Beli," tutur Deni.

Jaksa, sambung dia, tidak menyinggung Pemkot Surabaya yang tidak memberikan HGB sesuai perjanjian dengan PT Gala Bumi Perkasa.

"Padahal itu masalah yang paling mendasar," jelasnya.

Baca juga: Bunuh Waria Saat Akan Diperkosa, Remaja Ini Divonis 13 Tahun Penjara

Pedagang Pasar Turi melaporkan PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan ke Mapolda Jatim pada 2015 karena merasa tertipu.

Pedagang membayar sejumlah uang agar mendapatkan hak milik atau strata title. Namun sampai saat ini pedagang belum juga mengantongi strata title.

Henry sendiri membantah dirinya menjanjikan strata title kepada pedagang Pasar Turi. Dia hanya merasa ada upaya kriminalisasi dirinya.

"Saya yakin suatu saat kebenaran akan terungkap," singkatnya. 

Kompas TV Saat ini ada 4 gerbong sleeper train yang beroperasi dalam rangkaian Kereta Api Argo Bromo Anggrek tujuan Gambir-Pasar Turi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com