Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Silakan Tembak di Tempat Pembakar Hutan Jelang Asian Games

Kompas.com - 27/07/2018, 12:40 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengeluarkan instruksi tembak mati untuk para pelaku yang tertangkap tangan sedang membakar lahan dan hutan.

Menurut Zulkarnain, pembakaran lahan dengan sengaja merupakan kejahatan di luar batas. Selain merusak lingkungan, masyarakat pun terkena dampak dari asap pembakaran tersebut.

"Ancaman hukumannya itu tidak main-main, sampai 7 tahun penjara. Jadi tidak apa-apa kalau ditembak. Silakan saja, Kapolres dan jajaran lainnya ambil tindakan tegas tembak langsung pelaku di tempat," kata Zulkarnain, Jumat ( 27/7/2018).

Baca juga: Kapolda: Jangan Sampai Palembang Malu di Asian Games gara-gara Preman

Sejauh ini, lanjut Zulkarnain, kebakaran hutan di Sumatera Selatan disebabkan 99 persen atas perilaku manusia yang sengaja membakar.

Dia pun mendapatkan informasi bahwa ada dua terduga pembakar hutan di Cinta Jaya, Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), tertangkap oleh jajaran TNI Kodam II Sriwijaya.

"Benar, infonya memang ada dua terduga yang ditangkap oleh petugas di lapangan. Namun, saya belum tau apakah sudah diserahkan ke kepolisian setempat atau belum," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Sumsel Ancam Tembak Mati Begal yang Beraksi Saat Asian Games

Selain itu, mereka kini telah menyelidiki satu perusahaan di Desa Cinta Jaya, OKI yang diduga adanya kelalaian kebakaran lahan diwilayah korporasi tersebut.

"Sudah dipasang garis polisi di sekitar lokasi. Kalau dilihat di lapangan kemarin, sepertinya ada kelalaian karena tidak ada tower pemantau. Kami akan tunggu saksi ahli dari KlHK. Jika diketahui ada kelalaian maka kami akan kerangkeng juga," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com