Salin Artikel

Kapolda: Silakan Tembak di Tempat Pembakar Hutan Jelang Asian Games

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengeluarkan instruksi tembak mati untuk para pelaku yang tertangkap tangan sedang membakar lahan dan hutan.

Menurut Zulkarnain, pembakaran lahan dengan sengaja merupakan kejahatan di luar batas. Selain merusak lingkungan, masyarakat pun terkena dampak dari asap pembakaran tersebut.

"Ancaman hukumannya itu tidak main-main, sampai 7 tahun penjara. Jadi tidak apa-apa kalau ditembak. Silakan saja, Kapolres dan jajaran lainnya ambil tindakan tegas tembak langsung pelaku di tempat," kata Zulkarnain, Jumat ( 27/7/2018).

Sejauh ini, lanjut Zulkarnain, kebakaran hutan di Sumatera Selatan disebabkan 99 persen atas perilaku manusia yang sengaja membakar.

Dia pun mendapatkan informasi bahwa ada dua terduga pembakar hutan di Cinta Jaya, Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI), tertangkap oleh jajaran TNI Kodam II Sriwijaya.

"Benar, infonya memang ada dua terduga yang ditangkap oleh petugas di lapangan. Namun, saya belum tau apakah sudah diserahkan ke kepolisian setempat atau belum," ujarnya.

Selain itu, mereka kini telah menyelidiki satu perusahaan di Desa Cinta Jaya, OKI yang diduga adanya kelalaian kebakaran lahan diwilayah korporasi tersebut.

"Sudah dipasang garis polisi di sekitar lokasi. Kalau dilihat di lapangan kemarin, sepertinya ada kelalaian karena tidak ada tower pemantau. Kami akan tunggu saksi ahli dari KlHK. Jika diketahui ada kelalaian maka kami akan kerangkeng juga," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/07/27/12403731/kapolda-silakan-tembak-di-tempat-pembakar-hutan-jelang-asian-games

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke