Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Transaksi Nasabah, 4 Mantan Karyawan Bank Ditahan Polisi

Kompas.com - 21/03/2018, 10:42 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat mantan karyawan sebuah bank swasta ditahan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mereka ditahan terkait kasus manipulasi transaksi dengan kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 316 juta.

“Saat ini masih proses pemberkasan penyidik. Nanti akan segera dilimpahkan pada kejaksaan,” kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (Pol) Syaiful Zachri kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

Syaiful mengungkapkan, para pelaku bekerja sama melakukan penggelapan data transaksi di internal bank. Setelah dilakukan audit pihak bank, ditemukan ketimpangan data yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke polisi.

Para pelaku yang kini berstatus tersangka sebelumnya tercatat bekerja pada Bank Arta Graha Grup Cabang Pangkal Pinang.

(Baca juga : BRI Kediri Masih Data Jumlah Korban dan Kerugian Akibat Transaksi Misterius)

Masing-masing tersangka berinisial WC selaku mantan kepala cabang, W sebagai tim leader, serta R dan E yang tercatat sebagai staf.

Para tersangka diduga bekerja sama memanipulasi data transaksi sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per nasabah. Total nasabah yang dirugikan mencapai 70 orang. Modus tersangka dengan menaikkan uang muka pinjaman dari seharusnya Rp 4 juta menjadi Rp 6 juta.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung saat ini masih melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan belum menetapkan tersangka baru.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10/ 1998 tentang Perbankan dengan hukuman minimal lima tahun penjara.

Kompas TV Polda Metro Jaya dan Polda D.I.Y menangkap tersangka pencurian data nasabah bank atau skimming dan kejahatan bermodus menukar kartu ATM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com