Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Revitalisasi Pasar, Pejabat BUMD Surabaya Ditahan

Kompas.com - 01/03/2018, 07:17 WIB
Achmad Faizal,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pejabat Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana revitalisasi pasar senilai Rp 14,8 miliar.

Usai diperiksa 8 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, Rabu (28/2/2018), Michael Bambang Parikesit langsung ditahan di rumah tahanan di komplek Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka kami tahan 20 hari ke depan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, tersangka diduga menggunakan sebagian dana revitalisasi pasar dari Pemkot Surabaya untuk kegiatan yang tidak semestinya.

"Saat tersangka menjabat plt Dirut PD Pasar Surya Surabaya sekaligus Direktur Adminiatrasi Keuangan, diduga menggunakan dana revitalisasi itu untuk kegiatan operasional," tutur Didik.

(Baca juga : Ditahan Kejaksaan, Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Pingsan )

Harusnya, anggaran yang dikucurkan Pemkot Surabaya sebesar Rp 20 juta pada 2015-2016 digunakan untuk merevitalisasi bangunan sejumlah pasar di Surabaya.

"Ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 14,8 miliar. Sebagian diduga digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

Soal keterlibatan pelaku lain, Didik mengaku masih terus mengembangkan penyidikan. "Kita butuh waktu untuk pengembangan. Mohon sabar," ujarnya.

Tersangka sendiri saat dimintai konfirmasi masih bersikukuh tidak mengakui tuduhan korupsi yang disangkakan penyidik. "Tidak sepeserpun ada uang yang masuk kepada saya, semuanya masuk ke pasar. Bukti-buktinya biar kuasa hukum saya yang menjelaskan," pungkasnya.

Kompas TV Realisasi impor beras telah mencapai 261 ribu ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com