Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Kompas.com - 23/12/2017, 07:31 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan petasan hasil operasi penertiban jelang Hari Raya Natal dan tahun baru, Jumat (22/12/2017). Sebanyak 23 ribu botol miras dan 414 ribu petasan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, barang-barang tersebut disita dalam operasi bersama yang dilaksanakan oleh jajaran Polri-TNI, termasuk melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

“Kami melaksanakan pemusnahan hasil operasi bersama, yaitu berupa miras dan petasan dalam rangka menunjang pengamanan malam Natal dan tahun baru," ucap Dicky.

Dicky berharap, agar semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas selama perayaan Natal dan menyambut pergantian tahun. Dirinya juga mengimbau tidak ada lagi sweeping dari ormas terkait main hakim sendiri.

Baca juga : Dalam Sepekan, Polres Blora Musnahkan 945 Botol Miras

"Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras dan petasan agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar ditindak lanjuti," tuturnya.

Lanjut dia, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk pengamanan jalur di kawasan wisata Puncak, pihaknya menyiapkan 300 personil yang disebar di sejumlah titik.

Selain itu, pihaknya juga sudah membuat 15 pos penjagaan di titik-titik tertentu yang menjadi lintasan masyarakat saat libur panjang berlangsung.

"Kami imbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengecek kendaraannya saat melintasi jalur Puncak," tutupnya. 

Kompas TV Polres Rembang, Jawa Timur melakukan ekspos terhadap hasil penangkapan selama tiga minggu terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com