Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Sekali, Risma Larang Pegawai Pemkot Bawa Kendaraan ke Kantor

Kompas.com - 24/09/2017, 18:02 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang anak buahnya membawa kendaraan bermotor saat bekerja.  Aturan itu berlaku sebulan sekali, atau setiap Jumat pekan terakhir. Kata Risma, larangan itu berlaku mulai Jumat akhir bulan ini.

"Bukan apa-apa, hanya untuk membiasakan hidup sehat agar terhindar dari penyakit jantung," kata Risma, Minggu (24/9/2017).

Risma berharap semua warga Surabaya bisa melakukan hal yang sama.

"Untuk mengawali, ya dari pegawai Pemkot dulu. Yang belum punya sepeda, bisa jalan kaki," terangnya.

(Baca: Survei: Di Seluruh Dunia, Orang Indonesia Paling Malas Berjalan Kaki)

Teknis larangan untuk pegawai Pemkot yang dilarang membawa kendaraan bermotor akan dibahas khusus oleh tim tersendiri.

Risma menganggap tingginya angka kematian akibat penyakit jantung salah satunya karena gaya hidup warga kota yang dimanjakan dengan kendaraan bermotor.

"Gaya hidup warga kota kan seperti itu, sedikit-sedikit bawa motor, bawa mobil. Padahal jalan kaki juga bisa," jelas Risma.

Ke depan, Risma berangan-angan di Surabaya dilengkapi beberapa tempat khusus penyewaan sepeda. Jalur-jalur sepeda yang sebelumnya sudah ada di jalanan Kota Surabaya akan difungsikan kembali. (K15-11)

Kompas TV Putra Jokowi Jual Kaos di Bundaran Gladag Solo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com