Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Balai Kota, Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Kompas.com - 10/08/2017, 05:26 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono yang ada di Jalan R Panji Soeroso, Kota Malang, Rabu (9/8/2017) malam.

Informasi yang didapat Kompas.com, penggeledahan dimulai sejak sore. Tidak diketahui jumlah penyidik yang ada di dalam rumah dinas tersebut.

Penyidik KPK kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.47 WIB menggunakan empat mobil.

Baca juga: Kantornya Digeledah, Wali Kota Malang Anggap Penyidik KPK sebagai Tamu

Arief Wicaksono yang sebelumnya disebut sudah menjadi tersangka dalam sebuah kasus tindak pidana korupsi di Kota Malang tidak ikut dalam rombongan penyidik. Arief yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tetap berada di tempat setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinasnya.

"Istirahat di dalam. Capek," kata anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo di lokasi saat ditanya keberadaan Arief.

Menurutnya, kasus yang tengah didalami oleh KPK terkait dengan APBD Kota Malang tahun 2015. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti indikasi tindak pidana korupsinya. "Secara persis saya tidak tahu," katanya.

DPC PDI Perjuangan, menurutnya, akan terus mendampingi Arief.

"Pasti pendampingan hukum," ujarnya.

Baca juga: 9 Jam Geledah Balai Kota Malang, KPK Sita Buku APBD Tahun 2015

Penggeledahan di rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang itu merupakan rangkaian penggeledahan di Kota Malang oleh penyidik KPK. Selain di rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, KPK juga menggeledah Balai Kota Malang, termasuk ruang Wali Kota Malang M Anton, ruang Wakil Wali Kota Malang Sutiaji dan ruang Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizianan Satu Pintu Kota Malang.

Kompas TV KPK: Kami Tetapkan 1 Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com