MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017).
Di antara ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Wali Kota Malang M Anton, ruang kerja Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, ruang Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto dan ruang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Asisten Perekonomian serta Asisten Administrasi Umum.
Selama sekitar sembilan jam melakukan penggeledahan, penyidik paling lama berada di ruang kerja Wali Kota Malang M Anton. Selama proses penggeledahan berlangsung, Anton tidak tampak keluar sama sekali dari ruang kerjanya.
Meski lama berada di ruang kerjanya bersama penyidik KPK, Anton mengaku tidak diperiksa. Anton juga mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang diselidiki KPK dengan menggeledah ruang kerjanya.
"Tidak tahu saya. Tidak ada pertanyaan. Belum tahu saya," katanya setelah penggeledahan selesai.
Baca juga: 9 Jam Geledah Balai Kota Malang, KPK Sita Buku APBD Tahun 2015
Anton mengaku, selama penyidik KPK melakukan penggeledahan, dirinya berada di ruang kerja ajudannya. "Enggak ngapa-ngapain. Saya duduk di sini, di ruangan ajudan. Tidak ada apa - apa," katanya.
Ia pun mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang diamankan KPK. Sebab selama penggeledahan, penyidik KPK didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto. Anton menyebutkan hanya menunggui KPK yang dianggapnya sebagai tamu.
"Tidak tahu saya. Tidak ada pertanyaan sama sekali. Saya hanya menunggu aja karena tamu tidak enak kan saya pulang dulu," ucapnya.
Selain Balai Kota, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijianan Satu Pintu Kota Malang.
Saat ini, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono.