Salin Artikel

Setelah Balai Kota, Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang Digeledah KPK

Informasi yang didapat Kompas.com, penggeledahan dimulai sejak sore. Tidak diketahui jumlah penyidik yang ada di dalam rumah dinas tersebut.

Penyidik KPK kemudian meninggalkan lokasi sekitar pukul 22.47 WIB menggunakan empat mobil.

Arief Wicaksono yang sebelumnya disebut sudah menjadi tersangka dalam sebuah kasus tindak pidana korupsi di Kota Malang tidak ikut dalam rombongan penyidik. Arief yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tetap berada di tempat setelah penyidik KPK meninggalkan kediaman dinasnya.

"Istirahat di dalam. Capek," kata anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo di lokasi saat ditanya keberadaan Arief.

Menurutnya, kasus yang tengah didalami oleh KPK terkait dengan APBD Kota Malang tahun 2015. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara pasti indikasi tindak pidana korupsinya. "Secara persis saya tidak tahu," katanya.

DPC PDI Perjuangan, menurutnya, akan terus mendampingi Arief.

"Pasti pendampingan hukum," ujarnya.

Penggeledahan di rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang itu merupakan rangkaian penggeledahan di Kota Malang oleh penyidik KPK. Selain di rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, KPK juga menggeledah Balai Kota Malang, termasuk ruang Wali Kota Malang M Anton, ruang Wakil Wali Kota Malang Sutiaji dan ruang Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto.

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizianan Satu Pintu Kota Malang.

https://regional.kompas.com/read/2017/08/10/05263781/setelah-balai-kota-rumah-dinas-ketua-dprd-kota-malang-digeledah-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke