YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali ditetapkan sebagai Gubernur DIY, Rabu (2/8/2017). Pengukuhannya sebagai gubernur untuk periode 2017-2022 digelar di DPRD DIY di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta.
Masa jabatan Sultan HB X dan wakilnya periode sebelumnya telah berakhir pada Oktober 2017. Sesuai dengan UU Keistimewaan DIY, Sultan HB X dan Paku Alam X kembali ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub).
Acara penetapan ini dihadiri kepala daerah kota/kabupaten di DIY serta sejumlah pejabat tinggi.
Dalam acara penetapan kembali ini, Sultan HB X menyampaikan pidato berjudul "Menyongsong Abad Samudera Hindia". Pidato yang disampaikan Sultan itu merupakan visi dan misinya ketika menjadi gubernur untuk periode selanjutnya.
(Baca juga: Dilantik Lagi, Sultan HB X Pidato soal Samudera Hindia dan Kemiskinan di DIY)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.