Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Buni Yani Minta Facebook Milik Saksi Dibuka di Persidangan

Kompas.com - 25/07/2017, 21:50 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Buni Yani, Aldwin Rahadian meminta agar akun Facebook milik salah satu saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mohamad Guntur Romli, dibuka di persidangan. 

Permintaan itu disampaikan Aldwin dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Baca juga: Buni Yani Sebut Guntur Romli yang Membuat Video Ahok Viral

Aldwin mengatakan, saling komentar status Facebook antara Guntur Romli dengan Buni Yani terkait video Basuki Tjahaja Purnama menjadi penting untuk membuktikan siapa yang pertama kali menyebarkan video itu. 

"Saya minta Facebook saksi (Guntur Romli) dibuka dan diperlihatkan percakapan antara saudara saksi dengan Pak Buni Yani. Intinya akan terlihat siapa yang memviralkan," kata Aldwin.

Namun demikian, Hakim Ketua M Sapto tidak mengabulkan keinginan pihak Buni Yani lantaran Guntur Romli beralasan tidak membawa ponsel yang memuat percakapan dengan terdakwa via Facebook.

Penasihat hukum Buni Yani pun mengaku kecewa dengan keputusan hakim.

"Kita cukup kecewa, segala sesuatu hukum harus ada bukti berdasar," ungkapnya. 

Di tempat yang sama, Buni Yani memastikan bahwa Guntur Romli adalah orang pertama yang membuat video ucapan penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama tersebar cepat.

Baca juga: Jaksa Bakal Hadirkan Ahok Sebagai Saksi dalam Sidang Buni Yani

Menurut dia, saat diposting olehnya pada 6 Oktober 2016 malam menjelang tanggal 7 Oktober 2017 dini hari, postingan tersebut tidak banyak yang dikomentari.

"Orang sudah pada tidur apalagi itu malam Jumat menjelang Jumat pagi. Ketika saya posting itu sedikit yang komentar, like, share. Baru setelah Guntur men-screenshoot dan kasih kata-kata saya melakukan provokasi dan pemelintiran, baru itu menjadi viral. Semua langsung melihat akun Facebook saya," tandasnya.

Kompas TV Buni Yani dijadwalkan kembali menjalani sidang kelima di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kota Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com