Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Napi Kabur dalam Sebulan di Nusakambangan, Jumlah Petugas Jadi Alasan

Kompas.com - 10/07/2017, 13:47 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Dua narapidana bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017).

Kaburnya dua napi kasus pencurian dengan masa hukuman di atas 10 tahun ini menambah panjang daftar warga binaan yang lepas dari sistem pengamanan kompleks penjara terketat di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, pada Senin (19/6/2017), seorang napi bernama Kadarmono alias Darmo bin Sukandar juga dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan.

Napi kasus perampokan dengan masa pidana 14 tahun tersebut diduga melarikan diri saat menjadi tamping gembala sapi di Hutan Permisan, Nusakambangan.

(Baca juga: Kronologi Kaburnya Dua Napi dari Lapas Besi Nusakambangan)

Hingga saat ini, petugas pun belum dapat menangkap Kadarmo yang diduga sudah berada di luar pulau Nusakambangan tersebut.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/7/2017), Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan, kurangnya pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan blok belakang disebut sebagai alasan banyak napi yang kabur.

"Jumlah petugas lapas sangat terbatas, ditambah dengan kondisi saat sekarang masih masa transisi pasca-cuti bersama lebaran sehingga ada beberapa pegawai yang baru cuti setelah bertugas selama lebaran," katanya.

 

Kompas TV 19 Napi LP Sleman Dipindah ke Nusakambangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com