Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebol Plafon, 2 Napi Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan

Kompas.com - 10/07/2017, 09:07 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Dua narapidana (napi) bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (9/7/2017) siang.

Kedua napi kasus pencurian dengan masa pidana lebih dari 10 tahun ini diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum di dalam blok sel.

Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Abdul Aris membenarkan kabar tersebut. Hingga saat ini keduanya masih dalam perburuan semua petugas Lapas di Nusakambangan dan juga pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan kepada Polres Cilacap dan berkoordinasi dengan Kepolisian Subsektor Nusakambangan. Bersama petugas Lapas se-Nusakambangan, saat ini dalam upaya pencararian pelarian napi itu,” katanya saat dihubungi, Senin (10/7/2017) pagi.

(Baca juga: Napi Kabur di Rutan Pekanbaru, Menkumham Pecat dan Turunkan Pangkat Anak Buahnya)

 

Berikut daftar dua Narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan, pertama, Hendra bin Amin Perkara. Warga Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat ini divonis bersalah atas kasus pencurian.

Kedua, Agus Triyadi Bin Masimun Perkara, warga Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia divonis 14 tahun penjara karena kasus pencurian. 

Kompas TV Pencarian terhadap narapidana lapas kelas 2A Jambi yang kabur terus dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com