Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Lihat Pungli, Rekam, Lapor ke Twitter Saya

Kompas.com - 20/10/2016, 18:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, dengan era teknologi informasi yang canggih seperti sekarang ini, pemberantasan pungli sebenarnya sangat mudah untuk dilakukan.

Masyarakat cukup memotret atau merekam oknum pemerintah atau aparat yang melakukan pungutan liar. Hasilnya pun bisa langsung diunggah ke media sosial.

Khusus untuk wilayah Jawa Tengah, Ganjar mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan aksi pungli ke akun twitternya @ganjarpranowo.

"Kamu lihat pungli, rekam, lapor ke Ganjar cukup ke Twitter @ganjarpranowo, selesai," kata Ganjar usai mengikuti rapat koordinasi antara para Gubernur dan Presiden terkait di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Rakor salah satunya menekankan mengenai pemberantasan pungli yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh pemerintah pusat.

Ganjar mengatakan, untuk memberantas pungli memang dibutuhkan peran pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Namun, pemberantasan pungli juga sangat tergantung dengan partisipasi masyarakat.

"Ayo partisipasi masyarakat. Ayo ramai-ramai berburu pungli. Rekam, upload, seperti berburu Pokemon," kata dia.

(Baca juga: Ganjar: Ayo Buru Pelaku Pungli seperti Berburu Pokemon

Ganjar memastikan tidak akan ada ampun bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jateng yang ketahuan melakukan pungli. Ia menekankan, sebelum tim sapu bersih pungli dibentuk oleh pemerintah pusat, ia sudah gencar melakukan pemberantasan pungli di wilayah Jawa Tengah. Misalnya, saat ia mengamuk karena pungli di Jembatan Timbang di Batang, pada 2014 lalu.

"Sekarang enggak ada kompromi kalau di Jateng. Pegawai Pemprov Jateng pungli, kami beresi detik itu," ucapnya.

Dalam sambutannya di rapat koordinasi siang ini, Jokowi mengajak para gubernur untuk turut berkontribusi memberantas pungutan liar di sektor pelayanan publik. Jokowi mengaku menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar di sejumlah sektor pelayanan publik.

(baca: Presiden Instruksikan Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Polri dan Kejaksaan)

Berdasarkan informasi itu, nilai pungli tidak besar. Hanya berkisar Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 1.000.000.

"Bukan masalah urusan Rp 10.000, ya. Tapi pungli ini sudah membuat masyarakat kita susah dalam mengurus sesuatu," ujar Jokowi.

(Baca juga: Presiden Instruksikan Pemberantasan Pungli Juga Dilakukan di Polri dan Kejaksaan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com