Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum La Nyalla Minta Kejaksaan Jatim Bersabar

Kompas.com - 28/03/2016, 15:39 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Kadin Jatim La Nyalla Matalitti meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim bersabar dan menunggu hasil gugatan praperadilan atas status tersangka kliennya.

"Sabar lah, sidang pra peradilan tidak lama kok, apa ruginya sih menunggu hasil praperadilan," kata kuasa hukum La Nyalla, Ahmad Riyadh, Senin (28/3/2016).

Sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Namun pihak Kejati juga diminta menghormati gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak La Nyalla. 

"Kita hanya sedang menguji keabsahan surat penetapan tersangka, dan itu adalah hak hukum klien kami. Jika kami kalah, kita pasti datang untuk diperiksa," jelasnya.

Pihak kuasa hukum La Nyalla, hari ini juga berkirim surat permohonan penundaan atas pemeriksaan La Nyalla. Surat tersebut adalah surat permohonan kedua setelah surat yang sama dikirim ke Kejati pada panggilan pemeriksaan pertama pekan lalu.

Terkait ancaman Kejati Jatim yang akan menjemput paksa La Nyalla, pihaknya akan melawan jika hal itu tidak sesuai dengan prosedur hukum.

"Kita lihat dulu prosedurnya bagaimana. Jika melanggar prosedur, ya kita lawan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com