Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Para Kepala Dinas, Ridwan Kamil Curhat soal Kasus Korupsi yang Dihadapi

Kompas.com - 14/07/2015, 05:28 WIB
Kontributor Bandung, Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengumpulkan para kepala dinas, camat, hingga lurah untuk memberikan arahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintahan (SAKIP), di Ruang Serbaguna, Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2015). Setelah mendengarkan berbagai pemaparan kinerja, Ridwan Kamil pun memberikan sambutan.

Namun di bagian akhir sambutannya, ia mencurahkan isi hatinya tentang masalah-masalah yang dihadapi Pemkot Bandung maupun dirinya. Masalah yang dibahas termasuk kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) tahun 2012 yang menyeret namanya, karena posisinya saat itu sebagai Ketua BCCF.

"Begitu banyak masalah yang timbul belakangan ini. Saya akan hadapi dan saya yakin kebenaran tidak akan bengkok," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Senin (13/7/2015).

Emil mengungkapkan, Kota Bandung memiliki dimensi politik. Bagi orang yang tidak suka, ketika ada pemberitaan tidak baik, maka akan menyerang Pemkot Bandung. Karena itu, ia meminta seluruh kepala dinas untuk kompak. “Saya akan pasang badan, walaupun masalah itu timbul dari SKPD,” ucapnya.

Emil pun mengaku tidak akan gentar menghadapi berbagai masalah yang menerpanya. Dia siap memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjelaskan ihwal dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Karena banyak masalah yang dihadapi Pemkot menjadi celah untuk menghancurkan kepemimpinannya.

Seperti diketahui, secara bertubi-tubi Ridwan Kamil disudutkan dalam beberapa persoalan. Dimulai dari kebijakannya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA tahun ajaran 2015-2016 hingga kasus dugaan korupsi dana hibah. Kejati Jabar berencana memanggil Emil setelah Lebaran dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkot Bandung tahun 2012 ke BCCF.

Kajati Jabar, Feri Wibisono mengungkapkan, dana hibah yang diberikan pada tahun 2012 tersebut mencapai Rp1,3 miliar. Namun jumlah kerugian negara belum dapat dipastikan karena masih penyelidikan. Pemanggilan Emil sendiri terkait dengan posisi dirinya sebagai Ketua BCCF saat kasus ini terjadi. (Baca: Kajati Jabar: Cepat atau Lambat, Ridwan Kamil Pasti Diperiksa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com