Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

14 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Pos Polisi

Kompas.com - 24/03/2015, 15:08 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com
- Kepolian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan 14 orang sebagai tersangka perusakan Pos Polisi Lalu Lintas Tulip di jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Santosa mengatakan penetapan para tersangka setelah hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti yang dikumpulkan dari tempat kejadian perkara.

“14 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni HUT, DB, AS, RM, PT, EM, RK, SKO, DS, IE, NEM, AT, MS dan YS,” kata Santosa, Selasa (24/3/2015).

Selain itu, lanjutnya, sudah 10 anggota Kepolisian Resor TTU yang juga telah diperiksa oleh Provost TTU yang di-back-up oleh Propam Kepolisian Daerah NTT, terkait pemukulan terhadap tukang ojek.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor TTU turun ke lokasi pasca-perusakan Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Tulip oleh ratusan warga Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (20/3/2015) siang.

Namun, polisi malah melakukan kekerasan dengan memukul dan menganiaya sejumlah warga. Bahkan, salah seorang nenek, Maharim Radjab Mae (50), warga Fatuteke, Kelurahan Kefamenanu Selatan, dicekik oleh seorang anggota polisi (Baca: Pasca-perusakan Pos, Polisi Dilaporkan karena Cekik Nenek dan Pukul Tukang Ojek).

Baju Maharim ditarik oleh belasan polisi lainnya karena berdiri di dekat lokasi kejadian. Bukan hanya itu, Roby Kenjam, tukang ojek asal Kelurahan Bitefa, Kecamatan Miomafo Timur, dipukul, ditendang, dan dihantam pakai senjata api oleh sejumlah polisi. Padahal, Roby hanya duduk di depan toko onderdil motor, persis di samping Pos Polantas Tulip.

Setelah dianiaya, Roby kemudian digotong dan dibuang hingga melewati pagar, dan terjatuh dalam selokan. Akibatnya, Roby mengalami luka hingga dilarikan ke RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis.

Akibat penganiayaan itu, dua tukang ojek masih dirawat secara intensif di RSUD Kefamenanu karena cedera berat di bagian kepala. Bahkan, dari hasil rontgen diketahui, kepala Roby Kenjam mengalami retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com