14 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perusakan Pos Polisi
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere
Kompas.com - 24/03/2015, 15:08 WIB
Kepolian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan 14 orang sebagai tersangka perusakan Pos Polisi Lalu Lintas Tulip di jalan Basuki Rachmad, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.