Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulsel Bangun Hotel Bintang Empat Pakai Nama Almarhum Anaknya

Kompas.com - 17/12/2014, 15:03 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo ternyata tengah membangun hotel di kawasan milik pemerintah Celebes Convention Centre (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Makassar, Rabu (17/12/2014), hotel dengan 222 kamar itu diberi nama Grand Rindra Hotel. Nama hotel ini pun merupakan nama almarhum anak Syahrul yang meninggal dalam pendidikan di IPDN beberapa tahun lalu. Rinra Sujiwa Syahrul Putra (22), adalah salah seorang praja IPDN yang meninggal dunia di kamar kos di Wisma Raflesia, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Senin, 31 Januari 2011.

Sebelumnya diberitakan, Syahrul mengaku menyurati Presiden untuk memperlunak ketentuan tentang "tidak boleh" PNS rapat di hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata 'tidak boleh' bisa diubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata Syahrul saat menerima perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Makassar, Selasa (16/12/2014) kemarin.

Syahrul mengatakan, kegiatan rapat di hotel tidak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pihak hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, ada hal yang lebih rumit yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.

"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran. Artinya, melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," kata politisi Partai Golkar ini.

Syahrul pun berjanji akan berpihak pada sektor perhotelan. Apalagi sektor ini, menurut dia, telah membantu mewujudkan peran Sulsel sebagai simpul jejaring regional dan nasional. "Saya akan bersama-sama dengan sektor perhotelan mempertahankan apa yang baik untuk kita semua," kata Syahrul.

Sebelumnya, kedatangan PHRI Sulsel untuk menemui Syahrul memang dimaksudkan untuk meminta dukungan terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang PNS melakukan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, saat ini telah berkembang wacana mengenai tiga opsi terkait surat edaran tersebut. Ketiga opsi itu antara lain apakah surat edaran ini akan dibatalkan, direvisi, atau ditunda efektivitasnya.

Anggiat pun mengatakan, jika kebijakan tersebut terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin 20.000 pekerja di sektor perhotelan akan terancam nasibnya. "Pada bulan Desember saja sudah ada 60 event yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut, dampak paling buruk adalah PHK massal," ujar Anggiat.

"Sebagai gubernur apalagi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, kami sangat mengharapkan bantuan Gubernur untuk menyuarakan hal ini," tutur Anggiat. 

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, Syahrul melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Makassar Phinisi Society untuk pembangunan Grand Rindra Hotel yang berlokasi di area Celebes Convention Centre (CCC) Tanjung Bunga. Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di rumah Jabatan gubernur, Senin (9/1/2012) lalu.

Dalam perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Makassar Phinisi Society ini selaku pihak pertama dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pihak kedua. Kerjasama ini dalam bentuk hak guna serah selama 30 tahun. Setelah PKS berakhir, maka asset berupa bangunan dan tanah akan menjadi milik pihak pertama.

Segala biaya yang berkenan dengan pelaksanaan pembangunan hotel bintang empat tersebut dibiayai oleh Pemerintah Provinsi selaku pihak kedua mulai dari perencanaan, pembangunan hingga pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com