Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riau KLB Asap, Sekolah Diliburkan

Kompas.com - 26/02/2014, 18:59 WIB
PEKANBARU, KOMPAS.com — Kondisi asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau, dinilai sudah masuk pada kategori keadaan luar biasa (KLB). Wali Kota Pekanbaru menyatakan, sekolah diliburkan mulai Kamis (27/2/2014) sampai Sabtu (1/3/2014).

"Berlaku untuk semua sekolah, dari PAUD, TK, SD, MI, SMP, MTs, SMA, hingga SMK di wilayah Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Rabu (26/2/2014). Ketetapan ini dikeluarkan setelah ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Adapun rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dikeluarkan setelah digelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah di kota itu, Rabu. Pertemuan langsung dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil.

"Rekomendasi kami, kondisi udara Kota Pekanbaru sudah membahayakan kesehatan," kata Zulfadil. Dia mengatakan pula bahwa para kepala sekolah memberikan masukan tentang asap yang sudah sangat mengganggu kegiatan belajar para siswa di sekolah.

"Sudah banyak siswa yang sakit," imbuh Zulfadil. Akibat tebalnya asap dari kawasan hutan gambut yang terbakar, tak sedikit siswa yang terserang infeksi pernapasan dan iritasi mata.
“Kami meliburkan seluruh sekolah dari PAUD hingga SMA dan SMK, kecuali 5 dari 38 SMK tidak kami liburkan karena sedang ujian kompetensi keahlian," tutur Zulfadil. Menurut dia, jadwal ujian dari lima sekolah tersebut sudah tak bisa diubah.

Perkecualian berlaku pula untuk beberapa sekolah berasrama, seperti SMPU Plus, Sekolah Pertanian, Sekolah Kehutanan. "Kepala sekolahnya mengatakan anak-anak lebih aman berada di ruang kelas daripada di dalam asrama," ujar Zulfadil.

Meskipun sekolah-sekolah diliburkan, Zulfadil mengatakan para guru dan pegawai sekolah tidak ikut libur. Terkait peliburan sekolah tersebut, imbuh dia, para kepala sekolah diminta mengingatkan murid-muridnya untuk tak beraktivitas di luar rumah meskipun tak ke sekolah. "Jika kondisi (udara) tak berubah, akan ada informasi lanjutan dari pemerintah," kata dia.

(Kontributor Kompas TV, Parthomy Oktora)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com