Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kinerja Kejaksaan, Warga Kefamenanu Galang Tanda Tangan

Kompas.com - 24/12/2013, 06:40 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Ratusan warga Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Senin (23/12/2013) mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan pemberantasan korupsi oleh kejaksaan setempat.

Mereka berasal dari beragam kalangan dan menggelar aksi itu secara spontan. Kompas.com melihat penanda tangan spanduk itu mulai dari pegawai negeri, guru, aktivis lembaga swadaya masyarakat, wartawan, hingga penjual sayur yang melintas.

Sebuah kain putih bertuliskan "Dukung dan Awasi Jaksa Tegakkan Hukum Berantas Korupsi di TTU" menjadi wahana aksi dukungan tersebut. Penggalangan tanda tangan dukungan berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kefamenanu.

Penggagas aksi, Wilem Oki, mengatakan kepada Kompas.com, kegiatan ini merupakan ajakan kepada seluruh warga TTU untuk mengawasi kinerja kejaksaan. “Setelah kain putih ini ditandatangani penuh maka kami akan antar langsung ke Pak kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu," ujar dia.

Menurut Wilem, aksi tersebut bertujuan untuk memperlihatkan bahwa rakyat TTU sangat serius mendukung sekaligus mengawasi kinerja Kejari TTU. Menurut Wilem, angka korupsi di TTU sekarang sangat tinggi sehingga butuh keseriusan dan keberanian dari Kejari untuk memberantasnya.

Wilem pun menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Kejari Kefamenanu dalam beberapa bulan terakhir. "Sudah menunjukkan prestasinya dengan menjebloskan sejumlah pejabat ke dalam tahanan,"ujar dia.

Pada hari aksi digelar, lanjut Wilem, Kejari Kefamenanu juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kefamenanu terkait kasus korupsi proyek senilai Rp 47,5 miliar.

Disaksikan Kompas.com, aksi menggalang tanda tangan secara spontan itu dilakukan oleh pegawai negeri sipil, pegawai swasta, guru, LSM, wartawan, ojek, bahkan penjual sayur ikut berpartisipasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com