Informasi yang dihimpun Kompas.com, dari sejumlah pegawai Kejaksaan dan beberapa saksi mata, Rabu (18/12/2013), menyebutkan bahwa pemuda tersebut datang sendirian dengan menumpangi ojek, lalu turun di depan kantor Kejaksaan.
“Dia sempat masuk ke dalam kantor dan lihat sekeliling kantor, termasuk ruang kerja pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, red). Kami kemudian tanya maksud kedatangannya, kemudian dengan santainya dia menjawab mau minta uang jasa Rp 8 juta kepada pak Kajari. Kita pun menanyakan siapa yang menyuruhnya datang? Lalu dijawabnya bahwa tadi malam dia disuruh oleh Bupati TTU,” ungkap pegawai Kejaksaan yang enggan namanya dipublikasikan.
“Awalnya kami pikir orang gila, tetapi ketika kita ajak ngobrol ternyata nyambung. Karena melihat ada yang aneh, akhirnya kami lapor polisi dan tak berselang lama polisi datang dan membawanya pergi. Dia tidak sempat bertemu pak Kajari karena beliau lagi tugas keluar daerah,” lanjutnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu sore menduga pria yang meminta uang itu adalah salah satu suruhan dari orang-orang yang berkepentingan, karena saat ini Kejaksaan Kefamenanu sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi secara total di Kabupaten TTU.
“Yang jelas kita akan tingkatkan kewaspadaan, dan untuk tamu-tamu yang nantinya datang ke Kejaksaan akan kita tanyakan identitas yang bersangkutan, kemudian akan diarahkan untuk mengisi buku tamu dengan keperluan yang jelas,” tegas Dedie.
Soal pengamanan untuk pihak Kejaksaan, Dedie merasa sudah cukup karena didukung penuh oleh Polres TTU dan Kodim 1618 TTU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.