Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Beri Rp 1,2 Miliar untuk Mantan Anggota Ahmadiyah

Kompas.com - 02/09/2013, 12:06 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kementerian Agama RI menyerahkan bantuan sebesar Rp 1,2 Miliar, kepada 880 orang mantan jemaah Ahmadiyah di Masjid Baiturahman, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (2/9/2013).

Bantuan diserahkan langsung Menteri Agama RI Suryadharma Ali. Selain bantuan kepada mantan jemaah Ahmadiyah, Kementerian Agama RI pun memberikan bantuan untuk pendidikan dan masyarakat.

"Kita kementerian agama memiliki uang yang banyak dan disimpan di beberapa bank nasional. Bantuan ini berasal dari CSR bank yang selama ini bekerjasama dengan kementerian. Saya sebelumnya mendorong seluruh bank yang selama ini bekerjasama dengan kami," jelas Suryadharma Ali dalam sambutannya.

Realisasi bantuan ini, kata Suryadharma, merupakan salah satu janji saat dirinya berkunjung ke Tasikmalaya, dan menyaksikan langsung jemaah Ahmadiyah yang masuk Islam. "Saya waktu itu pernah mengatakan akan memberikan bantuan kepada mantan jemaah ahmadiyah. Saat itu, saya belum mengetahui dari mana uang untuk bantuan. Namun, dengan ridho Allah SWT, kami bisa bekerjasama dengan beberapa bank nasional dalam penyaluran CSR," kata dia.

Menurut Suryadharma, bantuan ini diberikan kepada mantan jemaah Ahmadiyah di Tasikmalaya dan Kuningan. Pasalnya, dirinya mengetahui mantan Ahmadiyah ini mayoritas berasal dari warga miskin.

Bahkan, beberapa di antaranya tidak memiliki pekerjaan tetap. "Saya mengetahui bahwa para mantan jemaah ahmadiyah ini butuh bantuan untuk kehidupan sehari-harinya, pendidikan dan modal usahanya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com