Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Pilgub Jatim, DKPP Berpotensi Tidak Netral?

Kompas.com - 30/07/2013, 19:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pencalonan Khofifah-Herman Sumawiredja dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur dinilai bakal sarat dengan intervensi.

Bahkan, diperkirakan keputusan DKPP yang rencanakan akan ditetapkan Rabu (31/7/2013) besok akan melanggar aturan yang ada. Pandangan ini diungkapkan Pengamat Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kris Nugroho, Selasa (30/7/2013).

Kris Nugroho mengatakan, di internal DKPP ada personel yang memiliki hubungan dekat dengan tokoh penting yang berdiri di belakang pencalonan Khofifah-Herman Sumawiredja. Hal itu akan mempengaruhi jalannya proses persidangan netralitas DKPP.

"Di DKPP itu ada peluang untuk melakukan intervensi dan hasrat untuk melakukan intervensi itu selalu ada. Apalagi persidangan DKPP terkait Pilgub Jatim 2013 ini menyangkut kepentingan banyak partai besar, seperti PKB, Partai Demokrat, dan lainnya," kata Kris.

Sebagai lembaga yang independen, tentunya baik ketua dan Anggota DKPP dapat bersikap netral. Jika sampai DKPP diintervensi, lembaga ini oleh DPR RI bisa diadili bahkan dibubarkan.

Seperti diberitakan, pasangan Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja melaporkan komisioner KPU Jatim dengan dugaan melanggar etika, karena dinilai tidak independen. Efeknya, pasangan Khofifah-Herman tidak meloloskan pasangan ini menjadi kontestan Pilgub Jatim tahun ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com