Jika ada yang kedapatan sengaja mengonsumsi miras saat jam kerja, maka PNS tersebut akan dijatuhi sanksi tegas.
”Saya tegaskan kepada PNS Pemkot Ambon, kalau kedapatan ada yang berbau minuman keras saat jam kerja berlangsung, kami akan menindaknya," kata Richard.
Menurut dia, sebagai abdi negara yang selalu melayani masyarakat, maka tidak etis jika PNS melakukan hal itu. Selayaknya, lanjut Richard, PNS harus dapat memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, dan tidak melakukan perbuatan yang tercela.
"Tidak mungkin kita akan berikan contoh dan teladan kepada masyarakat kalau kita sendiri tidak bisa menunjukkan jalan yang baik," ujarnya.
Karena itu, dia meminta kepada semua bawahannya agar tidak mengonsumsi miras, apalagi pada jam kerja. Dia pun mengancam akan memberikan sanksi.
"Kalau kedapatan ada yang seperti itu, saya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat kepada mereka," ancamnya.
Richard juga memuji aparat kepolisian yang terus berupaya memberantas peredaran miras di Kota Ambon. Menurut dia, miras kerap menyebabkan terjadinya tindak kriminal sehingga harus diminimalisasi.
"Saya setuju apa yang diungkapkan Kapolres bahwa 80 persen miras ini selalu menjadi pemicu berbagai tindak kekerasan dan kriminalitas di Kota Ambon," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.