MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Seorang anggota polisi yang bertugas di Satintelkam Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menjadi korban pengeroyokan.
Polisi bernama Briptu Frengki Tabulong tersebut mendapatkan luka 20 jahitan dan dirawat di Pukesmas Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca juga: Viral, Video Pesilat Keroyok Suami Istri di Kediri, Polisi Selidiki
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengungkapkan, peristiwa yang dialami oleh anggotanya tersebut terjadi pada Sabtu (29/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT.
Saat itu Briptu Frengki hendak pulang setelah menyaksikan pesta joget di Desa Todoli.
Saat berjalan kaki, seorang pemuda memukulnya dari arah belakang.
"Saat pulang tiba-tiba ada orang pukul korban dari belakang, temannya A sempat bilang jangan pukul korban karena korban itu anggota, tapi para pelaku tetap memukul," katanya, Minggu (30/6/2024), seperti dikutip dari Tribun Ternate.
Baca juga: Kasus Siswa SMP Padang Tewas Ditutup, Polisi Bilang Tak Ada Rekaman Kamera CCTV di Mapolsek
Korban lalu berlari ke lokasi pengamanan dan meminta pertolongan.
Selanjutnya, anggota intel bernama Rival dan Abet bersama korban mendatangi tempat kejadian untuk ikut membantu korban.
Namun di tempat tersebut, korban kembali dihantam dengan kayu sampai tak sadar.
"Korban mengalami luka pada bagian telinga 20 jahitan, lecet bagian pelipis mata dan bagian kepala serta rahang bengkak," ungkap dia.
Polisi kemudian menangkap lima orang terduga penganiaya korban. Mereka ialah MS alias Marlo (17), AT alias Andiar (18), ATS alias Aldin Talib (19), Amrin, dan Sarjun.
Mereka ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah pelaku di Desa Todoli, Minggu (30/6/2024).
Para pelaku dibawa ke Mapolres Taliabu. Polisi masih mendalami motif di balik penganiayaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Lima Pelaku Telah Ditangkap dalam Kasus Penganiayaan Anggota Polisi di Taliabu Maluku Utara