Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu 6 Anak di Nunukan Bunuh Kekasihnya, Pelaku Sempat Mengarang Cerita Akan Diperkosa

Kompas.com - 28/06/2024, 12:32 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Yohanes Sutoyo (44), seorang honorer di Pemda Nunukan, Kalimantan Utara tewas terbunuh dengan luka senjata tajam di leher pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban bekerja sebagai honorer bagian administrasi Pemkab Nunukan sekitar 10 tahunan.

Belakangan terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah kekasih Yohanes yakni B (38). Pelaku adalah ibu tunggal dengan enam anak yang sudah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun dengan korban.

Sebelum menjalin asmara dengan korban, pelaku pernah menikah sebanyak 3 kali.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah kekasih korban, B yang ada di Jalan Tanjung, RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Baca juga: Pegawai Honorer Pemkab Nunukan Dibunuh Kekasihnya, Pelaku Sakit Hati Tak Kunjung Dinikahi

Sebelum ditangkap, B sempat merekayasa cerita. Usai membunuh korban, pelaku datang ke Polsek Nunukan dan membuat laporan palsu.

Ia mengaku saat tidur bersama korban, tiba-tiba datang pelaku bernama Uding yang berniat memperkosanya. Unding yang disebut B adalah mantan adik iparnya yang sering dimintai bantuan oleh B.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan, sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelas Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, dalam rilis pers, Kamis (27/6/2024).

Untuk memperkuat ceritanya, pelaku membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang disebut B milik Unding yang ditemukan di depan rumah.

Polisi kemudian meminta keterangan delapan saksi mata termasuk anak pelaku. Namun dari hasil penyelidikan, tak ditemukan keterlibatan Unding.

Baca juga: Coklit Perdana di Perbatasan Malaysia, KPU Nunukan Bidik 468 Pemilih di Pulau Sebatik

Bahkan celana yang disebut punya pelaku ternyata tak muat di badan Unding. Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.

Terungkap celana yang dibawa adalah celana milik pelaku sendiri.

Kesal tak segera dinikahi

Dari keterangan saksi dan fakta yang ada, B akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Ia menyebut korban dan pelaku sering terlibat cekcok dan diketahui anak-anak korban. Puncaknya adalah pada Selasa (25/6/2024). Saat itu pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban kehabisan darah.

Baca juga: Perangkat Desa di Nunukan Bakar Rumah PMD, 10 Orang Jadi Korban

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Dzulviqor, Dita Angga Rusiana), Tribun Kaltara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Cerita Asniati, Pensiunan Guru TK yang Harus Kembalikan Uang Rp 75 Juta

Regional
20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

20 Hektar Lahan di Kompleks Jakabaring Sport City Akan Ditanami 55 Spesies Pohon Langka

Regional
Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Perkebunan Pepaya di Kebumen Ternyata Tambang Emas Ilegal, Pekerja dan Pemilik Lahan Diperiksa

Regional
5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

5 Bakal Calon Rektor UNS Jalani Uji Publik, Paparkan Program Kerja dan Visi Misi

Regional
24 Calon Anggota DPRD Padang Belum Serahkan LHKPN

24 Calon Anggota DPRD Padang Belum Serahkan LHKPN

Regional
Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri

Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri

Regional
Diduga Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar, 17 Pelajar Ditangkap

Diduga Mabuk dan Keroyok Pengunjung Pulau Gusung Makassar, 17 Pelajar Ditangkap

Regional
Fenomena Juli di Pantai Sikka NTT, Ribuan Ikan Naik ke Daratan

Fenomena Juli di Pantai Sikka NTT, Ribuan Ikan Naik ke Daratan

Regional
Keluarga Korban Bantah Pernyataan Bos Distro Palembang yang Bunuh Anton karena Bunga Utang Membengkak

Keluarga Korban Bantah Pernyataan Bos Distro Palembang yang Bunuh Anton karena Bunga Utang Membengkak

Regional
Dinas Kehutanan Sumut Sita Getah Pinus Penyadapan Ilegal, Penampung Diperiksa

Dinas Kehutanan Sumut Sita Getah Pinus Penyadapan Ilegal, Penampung Diperiksa

Regional
Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Pasutri di Batam Ditangkap

Jadi Kurir 35 Kg Sabu dari Malaysia, Pasutri di Batam Ditangkap

Regional
Polisi Panggil Pihak Ponpes Al Aziziyah dan Akan Periksa Sejumlah Saksi Buntut Kematian Santriwati

Polisi Panggil Pihak Ponpes Al Aziziyah dan Akan Periksa Sejumlah Saksi Buntut Kematian Santriwati

Regional
Di Balik Pembunuhan Karyawan Koperasi oleh Bos Distro Palembang, Pelaku Kesal Bunga Utang Membengkak

Di Balik Pembunuhan Karyawan Koperasi oleh Bos Distro Palembang, Pelaku Kesal Bunga Utang Membengkak

Regional
PPDB SMA dan SMK Bermasalah, Bupati Jekek Minta Pemprov Jateng Evaluasi Sistem Zonasi

PPDB SMA dan SMK Bermasalah, Bupati Jekek Minta Pemprov Jateng Evaluasi Sistem Zonasi

Regional
Ibu Bayi yang Ditemukan Tidak Utuh di Flores Timur Jalani Perawatan

Ibu Bayi yang Ditemukan Tidak Utuh di Flores Timur Jalani Perawatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com