LAMPUNG, KOMPAS.com - Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menemukan dugaan adanya mark up nilai dalam pendaftaran online.
"Pengerekan" nilai ini terjadi pada PPDB di salah satu SMA unggulan di Bandar Lampung dengan 3 orang calon peserta didik.
Koordinator Posko Pengaduan PPDB, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, ketiga calon peserta didik itu adalah alumni dari SMPN 1 Bandar Lampung.
Baca juga: Sepekan Dibuka, Posko PPDB di Lampung Terima 5 Aduan Orangtua
Andi, sapaan akrabnya, mengatakan pada form pendaftaran PPDB online ketiga calon peserta didik itu terdapat perbedaan nilai yang di-input dengan nilai asli mereka.
Dia memaparkan, diduga ada pengubahan nilai pada input aplikasi PPDB, di mana jumlah nilai rata-rata ketiga siswa SMPN 1 Bandar Lampung lebih tinggi dibandingkan nilai yang tertera di surat pengantar Peringkat Paralel Siswa.
"Ya diduga ada mark up atau penambahan nilai," kata dia saat ditemui, Selasa (25/6/2024) siang.
Dia melanjutkan, ketiga siswa itu mendaftar melalui jalur prestasi ke salah satu SMA negeri yang termasuk unggulan di Bandar Lampung.
Baca juga: Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung
Persaingan di SMA unggulan ini, kata Andi, sangat ketat. Sehingga, meski hanya berbeda poin dalam ukuran nol koma, bisa mempengaruhi peringkatnya.
"Peringkatnya bisa langsung berubah dan jika benar ada mark up, ini berarti mengambil hak anak yang lebih berhak," kata dia.