Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Bandar Lampung Yulia Budiarti mengatakan, pihak sekolah asal tidak berperan dalam penerimaan di sekolah tujuan.
"Bukan lagi ranah sekolah asal. Karena pendaftaran kan dilakukan oleh siswa yang bersangkutan," kata Yulia saat dikonfirmasi.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Ampay Lampung, Pernah Jadi Zona Bebas Narkoba
Yulia menjelaskan, dari sekolah asal hanya memberikan surat pengantar peringkat pararel dan raport sebagai kelengkapan berkas pendaftaran siswa ke sekolah tujuan.
"Nilai resmi dari kami ya yang di surat pengantar peringkat pararel itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.