Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Lagi Usai Edarkan 10 Gram Sabu, Dapat Imbalan Rp 1 Juta

Kompas.com - 22/06/2024, 11:45 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

Atas perbuatannya RD dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 10,22 gram dari tangan RD.

Baca juga: Anak Lilis Karlina Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Setahun Kemudian Jadi Pengedar

Polisi kemudian menggeledah rumah RD di wilayah Purwakarta dan menyita ratusan lembar plastik kemasan hingga alat timbangan.

Selain itu, polisi turut menyita alat isap serta satu unit hadphone.

"RD mengedarkan sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari R yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi Whatsapp," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anak Pedangdut Lilis Karlina Terima Imbalan Rp 1 Juta Dari Penjualan 10 Gram Narkoba Jenis Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Regional
Jasad Bayi Ditemukan di Samping Rumah Warga Flores Timur dalam Kondisi Tidak Utuh

Jasad Bayi Ditemukan di Samping Rumah Warga Flores Timur dalam Kondisi Tidak Utuh

Regional
Dituding Jual Warisan, Ibu 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Dituding Jual Warisan, Ibu 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pria di Bogor Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan, Korban Sempat Diingatkan Arus Sungai Deras

Pria di Bogor Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan, Korban Sempat Diingatkan Arus Sungai Deras

Regional
Rumah Pensiun Jokowi Berada di Pinggir Jalan Raya dan Dekat Bandara

Rumah Pensiun Jokowi Berada di Pinggir Jalan Raya dan Dekat Bandara

Regional
Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk

Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk

Regional
Hujan Deras Landa Puncak Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar

Hujan Deras Landa Puncak Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak

Regional
Berkunjung ke Museum Mosvia, Bekas Markas Polisi Magelang yang Berusia 1,5 Abad

Berkunjung ke Museum Mosvia, Bekas Markas Polisi Magelang yang Berusia 1,5 Abad

Regional
Sembunyi di Hutan Usai Bunuh Wanita Terapis, Dua Pelaku Hanya Makan Pepaya dan Minum Air Sungai

Sembunyi di Hutan Usai Bunuh Wanita Terapis, Dua Pelaku Hanya Makan Pepaya dan Minum Air Sungai

Regional
RSUD Karawang Tangani 2 Pasien Depresi akibat Judi Online

RSUD Karawang Tangani 2 Pasien Depresi akibat Judi Online

Regional
Punya Komitmen Tinggi Membantu Masyarakat, Pemkot Makassar Raih 6 Penghargaan pada Harganas Ke-31

Punya Komitmen Tinggi Membantu Masyarakat, Pemkot Makassar Raih 6 Penghargaan pada Harganas Ke-31

Regional
Motif Pembunuhan Wanita Terapis di Grobogan, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Motif Pembunuhan Wanita Terapis di Grobogan, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pemkot Semarang Beri Stimulan Rp 1 Juta bagi Lelaki yang Ikuti KB Vasektomi

Pemkot Semarang Beri Stimulan Rp 1 Juta bagi Lelaki yang Ikuti KB Vasektomi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com