KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) kepada OKU Teddy Meilwansyah, di Pendopo Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel, Rabu (19/6/2024).
“Semoga dengan penyerahan SK ini, dapat membangun Kabupaten OKU lebih maju dan selalu menyejahterakan seluruh masyarakat yang ada,” ujar Agus Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Dalam kesempatannya, Agus Fatoni juga mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan yang terbaik kepada seluruh masyarakat OKU. Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan jalannya roda pemerintahan yang terstruktur sehingga memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat.
Baca juga: Pecatan Polisi di OKU Sumsel Tertangkap Bawa Narkoba
Terkait jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Agus mengatakan bahwa dirinya percaya di masa kepemimpinan Pj Bupati OKU pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan lancar dan sebaik mungkin.
Sebagai informasi, dalam acara tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sumsel, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) OKU, dan Asisten III Sekretaris Daerah (Setda) OKU.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) OKU, Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) OKU, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) OKU, Bupati OI, Walikota Palembang, serta undangan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.