SEMARANG, KOMPAS.com - Jumlah kendaraan tanpa identitas atau bodong yang diamankan polisi di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) bertambah menjadi 33 sepeda motor dan 6 mobil.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, barang bukti berupa kendaraan tersebut sudah dibawa pihak kepolisian.
"Yang disita kendaran motor dan mobil yang tak ada surat lengkap alias bodong," jelas Satake saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Detik-detik Polisi Gerebek Kampung Bandit Sukolilo Pati, Amankan Puluhan Kendaraan Bodong
Dia belum bisa memastikan apakah lokasi tersebut menjadi sarang penadah kendaraan bodong atau tidak. Menurutnya, saat ini tim gabungan masih di lokasi.
"Nanti masih proses," paparnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, motor dan mobil bodong itu diamankan oleh tim gabungan dari rumah warga.
Petugas telah mengamankan 23 motor dan 2 mobil bodong dari rumah seorang warga Sukolilo.
Menurut Sahlan, sebagian besar kendaraan bodong itu berasal dari 1 rumah. Sisanya dari operasi penelusuran kendaraan tak bersurat resmi.
"Di rumah salah seorang warga Sukolilo yang menjual motor bodong, ditemukan 23 motor dan 2 mobil," kata Sahlan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.