Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pancing Kerusuhan di Piala Bupati Semarang, Bayu Pradana Kena Sanksi Bermain dan Denda Rp 50 Juta

Kompas.com - 11/06/2024, 16:14 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bayu Pradana, pemain sepak bola profesional asal Barito Putra mendapatkan sanksi larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan.  

Selain itu, pemain yang berposisi sebagai gelandang tersebut mendapat sanksi denda Rp 50.000.000 karena terbukti melakukan penyerangan perangkat pertandingan yang memicu kerusuhan. 

Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito menjelaskan, keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI. 

“Hal tersebut tertuang di Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 50 ayat 1 dan ayat 2, pasal 68 dan 69 tentang tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan serta kegagalan panitia dalam menjalan tanggung jawab,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: PSSI Putuskan Hukuman ke Sejumlah Pemain Imbas Kerusuhan di Pertandingan Piala Bupati Semarang, Apa Saja Isinya?


Baca juga: Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Polisi Periksa 15 Saksi dan Berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jateng

Berharap dapat memberikan efek jera

Bayu Pradana, pemain sepak bola profesional asal Barito Putra mendapatkan sanksi larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan.  Dok. Barito Putera Bayu Pradana, pemain sepak bola profesional asal Barito Putra mendapatkan sanksi larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan.  

Ismu berharap, langkah tegas ini mampu menyadarkan semua pelaku sepak bola di Jateng agar kejadian kerusuhan saat pertandingan sepak bola tak terulang. 

"Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif," paparnya. 

Dia mengajak seluruh insan sepak bola di Jateng tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai fair play.

"Semoga hukuman tersebut dapat membuat efek jera bagi yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Kerusuhan Bener Bersatu Cup, Polisi Periksa 15 Saksi dan Berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jateng

Hasil keputusan Komdis PSSI

Selain Bayu Pradana, berikut sejumlah pemain yang turun mendapatkan sanksi akibat kerusuhan di Piala Bupati Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (2/6/2024) yang lalu: 

1. Rizki Wahyudi (Pemain PS Putra Bakti)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 2 bulan. Sanksi denda Rp. 10.000.000.

2. Komarudin (Klub terakhir Persekat Kab Tegal)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 25.000.000.

3. Heru Setiawan (Klub terakhir PSKC Cimahi)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000.

4. Ilham Zusril Mahendra (Klub terakhir Barito Putra)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000.

Baca juga: Penjelasan Kemenpora soal Pemukulan terhadap Suporter Indonesia di Malaysia

5. Krisna Jhon (Klub terakhir PSIM Yogyakarta)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000.

6. Heri Susanto (Klub terakhir Persita Tangerang)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 5 bulan. Sanksi denda Rp. 30.000.000.

7. Wahyu Hendra Pambudi (Klub terakhir Kalteng Putra)

Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, yakni melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan.

Keputusan: Skorsing atau larangan bertanding serta larangan berpartisipasi dalam suatu pertandingan kompetisi resmi PSSI selama 4 bulan. Sanksi denda Rp. 20.000.000.

8. Anto Eko dan Sdr Sri Nandha (Panitia Pelaksana)

Jenis pelanggaran: Tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan.

Keputusan: Larangan terlibat dan menyelenggarakan kegiatan turnamen sepak bola bernama apapun. 

9. Hadi Suroso (Wasit sekaligus Ketua Askab PSSI Semarang)

Jenis pelanggaran: Tanggung jawab pada penerbitan administrasi pendukung terselenggaranya kegiatan serta kewenangan dalam menugaskan perangkat pertandingan.

Keputusan: Larangan menjadi perangkat pertandingan sepak bola dalam naungan PSSI selama seumur hidup.

Menghukum Askab PSSI Semarang dengan saudara Hadi Suroso selaku ketua berupa teguran keras dan diminta menjaga etika berorganisasi serta memperbaiki tata kelola organisasi Askab PSSI Semarang.

Baca juga: Suporter Sering Berulah, Ada Apa dengan Sepak Bola Kita?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Kata Gibran Saat Temani Heru Budi Blusukan di Jakarta

Regional
Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Gibran: Kalau Ada ASN Kota Solo Ketahuan Judi Online, Laporkan Saya

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus 2 Kali Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 1 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Seluruh Wilayah di Lampung Terjangkit Judi Online, Putaran Uang Capai Ratusan Miliar Rupiah

Regional
Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Beri Iming-iming Uang, Oknum Pengurus TPA di Masjid Pontianak Cabuli 6 Remaja

Regional
Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Pasar Jongke Solo Segera Diresmikan, Siap Tampung 1.500 Pedagang

Regional
Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Bawaslu Magelang Bentuk Posko Kawal Hak Pilih di 372 Desa, Apa Tujuannya?

Regional
Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Warga 4 Desa Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Terima Bantuan

Regional
Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Tak Ditahan, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Mangkir Sidang Putusan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Cara Pemkot Solo Antisipasi ASN yang Terjebak Judi Online

Regional
Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi 'Online'

Dalam 2 Pekan, Belasan Selebgram di Lampung Ditangkap karena Promosikan Judi "Online"

Regional
22 Rumah di Tanah Bumbu Terbakar, 108 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

22 Rumah di Tanah Bumbu Terbakar, 108 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Bantuan Parpol Rp 22,6 Miliar, PDI-P Dapat Paling Besar

Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Bantuan Parpol Rp 22,6 Miliar, PDI-P Dapat Paling Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com