Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tantang di Medsos, Dua Kelompok Pemuda di Pati Tawuran, Satu Tewas Dibacok Celurit

Kompas.com - 10/06/2024, 12:14 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Tawuran antar dua kelompok pemuda bersenjatakan celurit di Jalan Sukolilo-Prawoto, Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menewaskan seorang remaja pria, Sabtu (7/6/2024) dini hari.

Berdasarkan data Satreskrim Polresta Pati, korban meninggal dunia yakni WG, remaja pria berusia 21 tahun asal Kecamatan Sukolilo.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menyampaikan, sepekan sebelum baku hantam, gerombolan korban saling tantang dengan Kelompok Kampung Hening melalui media sosial.

"Akhirnya disepakati, perkelahian antar kelompok pun terjadi sekitar pukul 00.15," kata Alfan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan, Ibu di Bantul Meninggal Dunia

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jembatan Sungai Datar Banyumas, 1 Pengendara Motor Tewas

Penyebab kematian korban

Kelompok Kampung Hening sebanyak belasan orang berdatangan dengan berboncengan motor dan sudah ditunggu kelompok korban berjumlah delapan orang di lokasi yang jauh dari keramaian itu.

Perkelahian pun berlangsung hingga WG tersungkur akibat terkena bacokan celurit berukuran panjang.

Mengetahui ada yang terkapar bersimbah darah, keributan itu seketika bubar.

"Selanjutnya teman-temannya membawa korban ke Puskesmas Sukolilo, namun nyawanya tidak tertolong," terang Alfan.

Baca juga: Update Tawuran Pelajar di Yogyakarta, 6 Dikembalikan ke Orangtua, Satu Diproses Hukum

Dari hasil pemeriksaan tim medis, kata Alfan, diketahui penyebab kematian korban yaitu luka tusuk senjata tajam pada punggung kiri yang menembus paru-paru serta jantung.

"Hingga mengakibatkan pendarahan hebat," jelas dia.

Dari kasus perkelahian yang berujung kematian ini, Satreskrim Polresta Pati meringkus seorang tersangka yang menghabisi nyawa korban yaitu RS (15) warga Kecamatan Undaan, Kudus.

Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke

Satreskrim Polresta Pati juga mengamankan enam remaja pria lainnya yang saat tawuran tercatat membawa senjata tajam.

Keenamnya warga Kecamatan Sukolilo, Pati yakni S (16), DO (16), IS (15), NB (15), KW (18) dan R (17).

"RS (15) disangkakan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Ancaman penjara maksimal 20 Tahun dan untuk anak-anak yang membawa sajam tanpa hak dikenai pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara naksimal 10 pungkas Alfan.

Baca juga: Diteriaki Maling, Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas, 3 Temannya Luka Parah Diamuk Massa di Pati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nikson Mababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Nikson Mababan Maju Pilkada Sumut, Siap Melawan Bobby dan Edy Rahmayadi

Regional
Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Usut Penyebar Foto Syur Selebgram Ambon yang Viral, Polisi: Ini Sudah dari Tangan ke Tangan

Regional
Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Luwu Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mengaku Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Luwu Timur Setubuhi Anak di Bawah Umur

Regional
Pilkada NTB, Zulkieflimansyah Akan Cek Bacawagubnya Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Pilkada NTB, Zulkieflimansyah Akan Cek Bacawagubnya Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Regional
Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Regional
KB Laki-Laki Sepi Peminat, Hanya Capai 3 Persen

KB Laki-Laki Sepi Peminat, Hanya Capai 3 Persen

Regional
Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024

Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024

Regional
Angka Kelahiran Menurun Drastis, BKKBN Targetkan Satu Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan

Angka Kelahiran Menurun Drastis, BKKBN Targetkan Satu Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan

Regional
Sagil Si Bocah SD Bertinggi 2 Meter Memilih Menjadi Atlet Basket

Sagil Si Bocah SD Bertinggi 2 Meter Memilih Menjadi Atlet Basket

Regional
Update Temuan Potongan Kaki di Semarang: Perempuan, Usia 20-40 Tahun, dan Diperkirakan Meninggal 2-4 Bulan

Update Temuan Potongan Kaki di Semarang: Perempuan, Usia 20-40 Tahun, dan Diperkirakan Meninggal 2-4 Bulan

Regional
Kasus Dugaan SPPD Fiktif 2020, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir dari Panggilan Polda Riau

Kasus Dugaan SPPD Fiktif 2020, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir dari Panggilan Polda Riau

Regional
[POPULER REGIONAL] Tagih Rp 10 Juta, Penagih Utang Dibunuh Nasabah | Tim SAR Selamatkan Penumpang KMP Virgo

[POPULER REGIONAL] Tagih Rp 10 Juta, Penagih Utang Dibunuh Nasabah | Tim SAR Selamatkan Penumpang KMP Virgo

Regional
Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Regional
Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com