Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaru Jadi Pemudik, Pria Ditangkap Polisi Hendak ke Kota Malang Bawa 42 Kilogram Ganja

Kompas.com - 09/04/2024, 14:01 WIB
Nugraha Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap pria berinisial MS (27), yang hendak membawa 42 kilogram ganja ke Kota Malang, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan di Exit Tol Warugunung, Surabaya, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari tersangka lainnya berinisial YL dengan perkara sebelumnya pada Maret 2024.

Tersangka MS berperan sebagai kurir dan mengaku ketiga kalinya melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kawasan Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Macet

 

Namun, aksi yang ketiga kalinya ditangkap polisi dan MS harus berlebaran di rutan Mapolresta Malang Kota.

"Barang bukti berupa satu koper warna coklat tua berisi delapan bungkus besar lakban warna coklat, dengan berat total kurang lebih 42 kilogram beserta bungkusnya. Kedua, satu buah handphone merek Oppo warna biru," kata BuHer, sapaan akrabnya, pada Selasa (9/4/2024).

Tersangka MS dijerat Pasal 114 Ayat 2, atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun, ataupun denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan momen arus mudik Lebaran 2024 untuk melancarkan aksinya sehingga dimungkinkan bertujuan mengelabuhi dengan cara sebagai pemudik.

Kemudian, Kota Malang menjadi daya tarik peredaran narkoba karena hidupnya kegiatan perekonomian.

"Begitu banyaknya kegiatan yang ada di wilayah Kota Malang, kegiatan perekonomian, pendidikan, seni budaya. Nah, mungkin ini menjadikan kamuflase bagi pelaku-pelaku ini," kata dia.

Baca juga: Warga Malang Diancam Carok oleh Juru Parkir Liar

Pihaknya dalam pengembangan perkara ini juga berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Jatim. Hingga kini, perkara ini tetap dilakukan pengembangan dan analisa.

"Semoga ini merupakan langkah awal untuk kita melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Malang, dan Malang Raya, khususnya termasuk di wilayah Jawa Timur," kata dia.

 

Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, pihaknya melakukan penyamaran dan membuntuti tersangka dari wilayah Pulau Sumatera hingga sepanjang Tol Trans-Jawa.

Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku mengirimkan barang haram tersebut di wilayah Malang pada dua aksi sebelumnya. Pelaku mengaku sejak Januari 2024 melakukan perbuatan tersebut.

"Jadi, untuk pengiriman sudah tiga kali, yang pertama sebanyak 36 kilogram, turun di wilayah Kediri, Trenggalek, baru ke wilayah Malang. Yang kedua, wilayah Jombang, Sidoarjo, baru ke wilayah Malang. Dan yang terakhir, kita amankan di wilayah Exit Tol Warugunung Surabaya, tujuan akhir tetap di wilayah Kota Malang," ujar Harjanto.

Baca juga: Halimah Cemas Keluarganya Diduga Korban Tewas Kecelakan Maut Km 58 Jalan Tol Japek

Sebelum ditangkap, tersangka berangkat dari Aceh menuju Malang menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan membawa koper yang berisikan ganja tersebut.

"Ya seperti orang mudik, karena kan sekarang momennya kan banyak orang mudik. Jadi ketika dari wilayah Sumatera atau dari wilayah yang lain datang naik bus, bawa koper besar kan orang anggapannya sudah arus mudik. Mungkin itu bisa jadi pemudik yang pulang ke Jawa," ungkapnya.

Rencananya, sejumlah 42 kilogram ganja itu akan diedarkan setelah Lebaran 2024. Ia mengatakan, ganja yang diamankan sebanyak itu dapat menyelamatkan sekitar 8.400 jiwa penduduk Kota Malang dari penyalahgunaan narkoba.

"Apabila 42 kilogram dikonversikan, kita asumsikan satu orang mengonsumsi 5 gram untuk dipakai satu orang, Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan kurang lebih 8.400 jiwa, khususnya penduduk di Kota Malang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com