www.kompas.com
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat berbincang dengan tersangka MS yakni kurir ganja 42 kilogram, pada Selasa (9/4/2024) di Mapolresta Malang Kota.(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+