Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat berbincang dengan tersangka MS yakni kurir ganja 42 kilogram, pada Selasa (9/4/2024) di Mapolresta Malang Kota.
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+