Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaru Jadi Pemudik, Pria Ditangkap Polisi Hendak ke Kota Malang Bawa 42 Kilogram Ganja

Kompas.com - 09/04/2024, 14:01 WIB
Nugraha Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap pria berinisial MS (27), yang hendak membawa 42 kilogram ganja ke Kota Malang, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan di Exit Tol Warugunung, Surabaya, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari tersangka lainnya berinisial YL dengan perkara sebelumnya pada Maret 2024.

Tersangka MS berperan sebagai kurir dan mengaku ketiga kalinya melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kawasan Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Macet

 

Namun, aksi yang ketiga kalinya ditangkap polisi dan MS harus berlebaran di rutan Mapolresta Malang Kota.

"Barang bukti berupa satu koper warna coklat tua berisi delapan bungkus besar lakban warna coklat, dengan berat total kurang lebih 42 kilogram beserta bungkusnya. Kedua, satu buah handphone merek Oppo warna biru," kata BuHer, sapaan akrabnya, pada Selasa (9/4/2024).

Tersangka MS dijerat Pasal 114 Ayat 2, atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun, ataupun denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan momen arus mudik Lebaran 2024 untuk melancarkan aksinya sehingga dimungkinkan bertujuan mengelabuhi dengan cara sebagai pemudik.

Kemudian, Kota Malang menjadi daya tarik peredaran narkoba karena hidupnya kegiatan perekonomian.

"Begitu banyaknya kegiatan yang ada di wilayah Kota Malang, kegiatan perekonomian, pendidikan, seni budaya. Nah, mungkin ini menjadikan kamuflase bagi pelaku-pelaku ini," kata dia.

Baca juga: Warga Malang Diancam Carok oleh Juru Parkir Liar

Pihaknya dalam pengembangan perkara ini juga berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Jatim. Hingga kini, perkara ini tetap dilakukan pengembangan dan analisa.

"Semoga ini merupakan langkah awal untuk kita melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Malang, dan Malang Raya, khususnya termasuk di wilayah Jawa Timur," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com