Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo mengatakan, pihaknya melakukan penyamaran dan membuntuti tersangka dari wilayah Pulau Sumatera hingga sepanjang Tol Trans-Jawa.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku mengirimkan barang haram tersebut di wilayah Malang pada dua aksi sebelumnya. Pelaku mengaku sejak Januari 2024 melakukan perbuatan tersebut.
"Jadi, untuk pengiriman sudah tiga kali, yang pertama sebanyak 36 kilogram, turun di wilayah Kediri, Trenggalek, baru ke wilayah Malang. Yang kedua, wilayah Jombang, Sidoarjo, baru ke wilayah Malang. Dan yang terakhir, kita amankan di wilayah Exit Tol Warugunung Surabaya, tujuan akhir tetap di wilayah Kota Malang," ujar Harjanto.
Baca juga: Halimah Cemas Keluarganya Diduga Korban Tewas Kecelakan Maut Km 58 Jalan Tol Japek
Sebelum ditangkap, tersangka berangkat dari Aceh menuju Malang menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan membawa koper yang berisikan ganja tersebut.
"Ya seperti orang mudik, karena kan sekarang momennya kan banyak orang mudik. Jadi ketika dari wilayah Sumatera atau dari wilayah yang lain datang naik bus, bawa koper besar kan orang anggapannya sudah arus mudik. Mungkin itu bisa jadi pemudik yang pulang ke Jawa," ungkapnya.
Rencananya, sejumlah 42 kilogram ganja itu akan diedarkan setelah Lebaran 2024. Ia mengatakan, ganja yang diamankan sebanyak itu dapat menyelamatkan sekitar 8.400 jiwa penduduk Kota Malang dari penyalahgunaan narkoba.
"Apabila 42 kilogram dikonversikan, kita asumsikan satu orang mengonsumsi 5 gram untuk dipakai satu orang, Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan kurang lebih 8.400 jiwa, khususnya penduduk di Kota Malang," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.