KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria karena diduga mencuri uang Rp 100 juta milik biarawati.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, dua pelaku pencurian itu yakni OSE (57) dan S (53).
"Keduanya ditangkap di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 22.15 Wita," kata Ariasandy kepada Kompas.com di Kupang, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu
Ariasandy menuturkan, kasus pencurian uang sebesar Rp 100 juta milik suster itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) di Jalan Raya Depan Rumah Makan Pondok Selero, Kelurahan Atambua, Kecamatan Atambua, Kabupaten Belu.
Saat itu, lanjut dia, dua orang biarawati bersama satu sopir sedang mengambil uang tunai sebanyak Rp 250 juta di salah satu bank di kota Atambua.
Baca juga: Dugaan Perusakan Hutan Lindung, Dinas LHK NTT Telusuri
Usai mengambil uang, ketiganya menuju ke bank lainnya dan menyetor uang sebanyak Rp 150 juta.
Pada waktu yang sama, kedua pelaku OSE dan S membuntuti mereka sampai rumah makan pondok Salero di Kelurahan Atambua.
Sisa uang Rp 100 juta disimpan di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan depan warung.
OSE bertugas untuk mengawasi lokasi kejadian sedangkan S bertugas untuk membongkar pintu mobil menggunakan obeng dan mengambil uang tersebut.
Usai makan, ketiganya kaget karena uang yang disimpan dalam kantong plastik berwarna hitam raib.
Ketiganya lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Belu. Sedangkan dua pelaku langsung kabur.
Usai menerima laporan, aparat Satuan Reskrim Polres Belu langsung menyelidiki kasus itu dengan memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil rekaman CCTV diketahui dua pelaku masuk ke dalam mobil. Informasi juga diperoleh dari keterangan saksi yang melihat aksi kedua pelaku.
Bermodal keterangan korban dan pemeriksaan CCTV, aparat Polres Belu langsung melakukan identifikasi, pelacakan dan pembuntutan terhadap para pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat.
Dua pelaku ini akhirnya diketahui keberadaannya di Kota Kupang. Setelah berkoordinasi dengan aparat Polda NTT, kedua pelaku akhirnya ditangkap.
"Keduanya saat ini telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.