KUPANG, KOMPAS.com - John Peter Palla, Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kelurahan Batu Cincin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi karena ribut dan merusak restoran di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.30 Wita," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Rabu (3/4/2024) malam.
Florensi menuturkan, kejadian itu bermula ketika Jhon datang dari arah Resto Lamoringga dan langsung masuk ke dalam restoran Hiu.
Baca juga: Video Asusila Karyawati Bank di NTT Dicuri dan Disebar Tukang Servis HP
Saat itu, Jhon tidak mengenakan baju dan alas kaki. Dia lalu duduk dan memesan menu.
"Dia berkata sopan kepada pelayan restoran bahwa minta maaf tidak mengunakan baju. Dia lalu dilayani seperti layaknya pengunjung restoran lainnya," kata Florensi.
Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Usut Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha di Atambua
Jhon kemudian memesan menu yang paling enak di restoran itu dan berkata bahwa nanti pemilik restoran yang akan membayarnya.
Sambil menunggu hidangan, Jhon mulai menyanyi dan bicara sendiri. Hal itu membuat para pelayan mulai menduga kalau John mengalami gangguan jiwa.
Tak lama kemudian, beberapa orang datang ke restoran dan mengaku sebagai kelurga Jhon. Mereka meminta ke pelayan restoran untuk melayani Jhon dan keluarga akan membayarnya.
Setelah disajikan makanan oleh pelayan, John mulai berulah. Dia mengunci pintu restoran dan membuang makanan ke dinding. Meja dan kursi dibuat berantakan sehingga para pelayan takut.
Keluarganya lalu masuk ke dalam restoran dan membantu mengamankan John. Saat yang bersamaan, datang sejumlah personel dari Kepolisian Sektor Oebobo.
Polisi lalu mengamankan Jhon ke dalam mobil keranjang polisi. Bersama pegawai Dinas Sosial, polisi membawa Jhon ke Rumah Sakit Jiwa Naimata.
"Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Naimata," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.