Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Asusila Karyawati Bank di NTT Dicuri dan Disebar Tukang Servis HP

Kompas.com - 03/04/2024, 15:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami NNM (22), karyawati salah satu bank di Nusa Tenggara Timur (NTT). Video asusila dia dan seorang laki-laki tak dikenal yang disimpan di telepon selulernya, diambil dan disebar oleh tukang servis HP.

Tak terima, NNM lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Aparat Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) NTT kemudian menangkap dua orang pelaku.

"Dua pelaku yang telah kita tangkap dan tahan ini berinisial GMK (25) dan NRA (22)," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yoce Marten dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Usut Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha di Atambua

Yoce menuturkan, kasus itu bermula saat NNM meminta tolong kepada saudaranya berinisial NND untuk memperbaiki ponselnya di salah satu tempat servis HP di Kota Kupang pada Sabtu (3/2/2024).

NND lalu mendatangi tempat perbaikan ponsel. Salah satu karyawan konter HP menyampaikan bahwa ponselnya itu harus ditinggalkan baru bisa diperbaiki karena mengalami kerusakan pada mesinnya.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Diduga Aniaya Pria Disabilitas

Setelah itu, pada Selasa (13/2/2024), NND kembali ke tempat servis dan memberikan kata sandi kepada GMK atas permintaan dari admin servis HP.

Tanpa sepengetahuan korban, GMK mengakses tempat penyimpanan fotonya dan didapati lima video syur milik korban.

Selanjutnya, GMK membawa ponsel milik NNM untuk memutar video syur tersebut. Dia lalu merekam tiga video itu menggunakan HP miliknya di dalam toilet.

Tak hanya itu, dia lalu mengirim dua video kepada akun instagramnya. Kemudian menyebarkan kepada sejumlah temannya. Akhirnya video itu viral di media sosial sekitar awal Maret 2024.

"Sehingga pada Selasa (5/3/2024), korban baru menyadari kalau videonya sudah viral di media sosial dan lingkungan kerjanya," jelas Yoce.

Sedangkan peran NRA, Yoce Marten menjelaskan, dalam kasus ini yaitu membuat akun TikTok lalu melakukan direct message (DM) ke NNM mengajak berhubungan badan dengan iming-iming akan memberikannya uang sebesar Rp 10 juta.

Jika tidak, dia mengancam akan menyebarkan video korban ke media sosial dan kepada kantor tempat korban bekerja.

"Karena merasa tidak nyaman, korban lalu membuat laporan polisi. Sehingga kami lakukan pendalaman dan menangkap para pelaku,"ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-undang ITE.

" Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com