Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Asusila Karyawati Bank di NTT Dicuri dan Disebar Tukang Servis HP

Kompas.com - 03/04/2024, 15:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami NNM (22), karyawati salah satu bank di Nusa Tenggara Timur (NTT). Video asusila dia dan seorang laki-laki tak dikenal yang disimpan di telepon selulernya, diambil dan disebar oleh tukang servis HP.

Tak terima, NNM lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Aparat Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) NTT kemudian menangkap dua orang pelaku.

"Dua pelaku yang telah kita tangkap dan tahan ini berinisial GMK (25) dan NRA (22)," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yoce Marten dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kapolda NTT Kirim Tim Usut Kasus Dugaan Perusakan Hutan Lindung dan Pemerasan Pengusaha di Atambua

Yoce menuturkan, kasus itu bermula saat NNM meminta tolong kepada saudaranya berinisial NND untuk memperbaiki ponselnya di salah satu tempat servis HP di Kota Kupang pada Sabtu (3/2/2024).

NND lalu mendatangi tempat perbaikan ponsel. Salah satu karyawan konter HP menyampaikan bahwa ponselnya itu harus ditinggalkan baru bisa diperbaiki karena mengalami kerusakan pada mesinnya.

Baca juga: Siswa SMA di NTT Diduga Aniaya Pria Disabilitas

Setelah itu, pada Selasa (13/2/2024), NND kembali ke tempat servis dan memberikan kata sandi kepada GMK atas permintaan dari admin servis HP.

Tanpa sepengetahuan korban, GMK mengakses tempat penyimpanan fotonya dan didapati lima video syur milik korban.

Selanjutnya, GMK membawa ponsel milik NNM untuk memutar video syur tersebut. Dia lalu merekam tiga video itu menggunakan HP miliknya di dalam toilet.

Tak hanya itu, dia lalu mengirim dua video kepada akun instagramnya. Kemudian menyebarkan kepada sejumlah temannya. Akhirnya video itu viral di media sosial sekitar awal Maret 2024.

"Sehingga pada Selasa (5/3/2024), korban baru menyadari kalau videonya sudah viral di media sosial dan lingkungan kerjanya," jelas Yoce.

Sedangkan peran NRA, Yoce Marten menjelaskan, dalam kasus ini yaitu membuat akun TikTok lalu melakukan direct message (DM) ke NNM mengajak berhubungan badan dengan iming-iming akan memberikannya uang sebesar Rp 10 juta.

Jika tidak, dia mengancam akan menyebarkan video korban ke media sosial dan kepada kantor tempat korban bekerja.

"Karena merasa tidak nyaman, korban lalu membuat laporan polisi. Sehingga kami lakukan pendalaman dan menangkap para pelaku,"ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Undang-undang ITE.

" Saat ini, kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com