KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga pemuda yang terlibat pembacokan menggunakan parang terhadap warga yang melintas di jalan raya.
Kasus pembacokan itu sempat viral di media sosial Facebook.
"Tiga pelaku ini ditangkap Kamis (4/4/2024) kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2024).
Baca juga: Seekor Paus Terdampar di Alor NTT, Dagingnya Dimakan Warga
Ariasandy menyebutkan, tiga pelaku yang ditangkap yakni MK, DDS dan MO. Ketiganya membacok seorang warga Alor berinisial RA.
Ketika membacok korban, ketiganya berboncengan sepeda motor Honda Revo.
Dia menjelaskan, MK berperan membawa sepeda motor. Lalu DDS berada di bagian tengah motor dan berperan melakukan pembacokan. Sementara MO berada di boncengan bagian belakang.
AKasus pembacokan itu terjadi pada Jumat, 29 Maret 2024 malam di Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, Kabupaten Alor.
ÀKejadian pembacokan yang menggemparkan warga Kabupaten Alor itu bermula ketika terjadi perselisihan antar-beberapa pemuda Kelurahan Kabola.
Kasus perselisihan itu telah diselesaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas dan pemerintah setempat.
Baca juga: Pemuda di Mataram Bacok Rekannya gara-gara Ditagih Utang Rp 70.000
Namun, tiga pelaku ini merasa tidak puas dengan kejadian tersebut, dan mencari seorang pemuda dari daerah Waindowa.
"Karena tidak juga menemukan pemuda Waindowa yang dimaksud, tiga pelaku kemudian melakukan pembacokan terhadap orang lain yang kebetulan pada saat itu sedang berada di pinggir jalan," kata Ariasandy.
Korban RA yang saat ini melintas diibacok di bagian wajahnya. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi.
Satuan Reskrim Polres Alor dan Polsek Alor Tengah Utara mengejar MK, DDS, dan MO.
"Mengetahui ada upaya penangkapan terhadap mereka, ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri ke hutan," ungkap Ariasandy.
Namun, berkat upaya penyelidikan intensif dan pendekatan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Alor bersama anggota Polsek Alor Tengah Utara kepada tokoh pemuda setempat dan keluarga pelaku, pada hari Kamis, 4 April 2024, ketiga pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Alor Tengah Utara.
Baca juga: 2 Nelayan Kakak Beradik di Alor NTT Hilang Saat Melaut, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ketiga pelaku, kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Alor untuk proses hukum lebih lanjut.
"Diduga motif pelaku melakukan aksi pembacokan tersebut adalah balas dendam. Namun anggota kita masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang terduga pelaku dan juga empat orang saksi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.