Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon TKW Asal Cilacap Tewas Ditusuk Suami, Ini Motifnya

Kompas.com - 02/04/2024, 13:46 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial AP (22) menusuk istrinya berinisial SC (19) hingga tewas.

Tersangka nekat melakukan perbuatan itu karena sakit hati.

Pasalnya, istrinya yang merupakan calon tenaga kerja wanita (TKW) itu diduga memiliki pria idaman lain.

Baca juga: Dipalak di Empat Lawang, Sopir Truk Asal Sumbar Ditusuk dan Handphone Dirampas

Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat pelatihan kerja di Jalan Layur, Cilacap, pada Senin (1/4/2024) malam.

"Tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB suaminya datang meminta izin bertemu istrinya. Mereka kemudian bertemu di teras," kata Guntar saat dihubungi, Selasa (2/4/2024).

Tak lama berselang, sekitar pukul 20.30 WIB keduanya yang berasal dari Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap ini, terlibat adu mulut.

Bahkan, korban sempat berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Warga lantas mendatangi keduanya untuk menengahi.

Korban kemudian berusaha lari, namun dikejar oleh tersangka.

"Saat mengejar itu tersangka kemudian menusuk korban dengan pisau. Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," ujar Guntar.

Usai peristiwa itu, kata Guntar, tersangka langsung diamankan ke mapolresta Cilacap.

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Seorang Wanita Tusuk Penjaga Toko hingga Tewas di Tangerang

"Tersangka mengaku sakit hati karena menduga istrinya berselingkuh, sehingga merencanakan akan membunuh istrinya," jelas Guntar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 15 tahun, kemudian Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 20224

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 20224

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Video Viral ODGJ Dianiaya, 6 Pelaku Ternyata Pelajar SMP

Regional
Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Festival Mookervart 2024 Kota Tangerang Kembali Hadir Akhir Bulan Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com