Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu Buta, Seorang Pekerja Swasta di Tarakan Tusuk Mantan Istri Sirinya dengan Pisau

Kompas.com - 22/03/2024, 13:47 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Jajaran Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengamankan WL (43), karyawan swasta yang dilaporkan melakukan penusukan terhadap mantan kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra mengungkapkan, peristiwa yang terjadi di Kampung 1 Skip RT/RW 000 Kelurahan Kampung 1 Skip, Tarakan ini sempat menghebohkan warga, karena korban histeris dan berteriak minta tolong.

"Ceritanya, pelaku penusukan ini cemburu karena kekasihnya yang ia pernah ia nikahi siri memiliki hubungan dengan laki-laki lain," ujarnya, Jumat (22/32024).

Baca juga: Curhat Pemuda di Semarang, Tabungan Belasan Juta untuk Biaya Nikah Raib Kena Tipu Jual Beli Online

Peristiwa tersebut, kata Randya, terjadi pada Rabu (12/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Saat itu, pelapor yang dituding sebagai PIL (Pria Idaman Lain) oleh pelaku, sedang bersantai berdua dengan korban sembari berbagi cerita di rumah kos di areal Kampung Skip 1.

Tiba tiba, datang mantan suami siri korban dengan membawa sebilah pisau terhunus.

Pelapor dengan cepat menarik korban, untuk menjauhkan kekasihnya dari ancaman senjata tajam.

Baca juga: Mayat Perempuan Terbungkus Selimut di Banjar, Ternyata Korban Pembunuhan Sepasang Kekasih

Namun pelaku juga berhasil meraih tangan korban, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan pelapor.

"Pelapor jatuh, dan akhirnya pelaku menarik tubuh korban dan langsung menusuk korban," ujarnya lagi.

Korban terus meronta dan berteriak, sehingga banyak warga datang. Melihat semakin banyak orang datang, pelaku panik dan kalap.

Baca juga: Detik-detik Bus Shantika Terjun Bebas di Tol Pemalang-Batang, Pengemudi Baru Diganti di Brebes


Pelaku kabur dan membuang pisaunya

Pelaku sempat menusukkan lagi pisaunya ke perut bagian kiri korban. Pelaku kemudian kabur dan melemparkan pisaunya di lokasi kejadian.

Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan di bagian perut.

"Kondisi luka korban lumayan parah dan masih dilakukan perawatan di rumah sakit," imbuhnya.

Menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan pencarian.

Pelaku akhirnya ditemukan di salah satu penginapan yang ada di daerah Lingkas Ujung, Tarakan.

"Pelaku, dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) ke-2 atau Ayat (2) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 2 ayat (1) UU DRT RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkas Randhya.

Baca juga: Tinggal Sendiri, Pria 47 Tahun di Nunukan Ditemukan Tewas di Kosnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com