SEMARANG, KOMPAS.com- Pria di Semarang, Jawa Tengah, Adi Hermawan (25) ditangkap usai menusuk leher kakak iparnya, Denny Kurniawan (31).
Peristiwa itu terjadi di rumah Denny di Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang pada Kamis (22/2) dini hari.
Adi menusuk kakak iparnya lantaran tak terima mendapat laporan bahwa istrinya diduga dilecehkan.
Baca juga: Warga Desa di Lombok Tengah Protes ke Polda NTB Buntut Belum Tertangkapnya Pelaku Penusukan
"Motifnya pelaku terluka karena istrinya diganggu oleh korban," kata Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Peristiwa bermula saat sang istri menangis menghubungi Adi yang sedang bekerja di sebuah pabrik.
"Istrinya lapor sambil menangis dan takut soal keselamatannya karena pelecehan yang dilakukan Denny," kata dia.
Baca juga: Viral, Mahasiswa Unhas Makassar Dihajar Ibu-ibu, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Jalan
Mendengar hal itu, Adi bergegas pulang untuk menanyakan situasi tersebut kepada Denny. Namun penjelasan Denny tak membuat Adi puas.
"Apalagi saat mengetahui ibu mertuanya juga pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan Denny di masa lalu," imbuh Indra.
Saat pemeriksaan, Adi mengaku emosi dan menyerang Denny sampai mengakibatkan korban mengalami satu luka sayatan dan lima luka tusuk.
"Denny kemudian dibawa ke RS Tugurejo untuk mendapatkan perawatan dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada polisi," ungkap dia.
Atas perbuatannya, Adi dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.